PASBAR -- Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) mencatat sepanjang Januari hingga akhir Desember 2025 terjadi 349 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum setempat. Dari jumlah tersebut, 46 orang dilaporkan meninggal dunia.
Data tersebut disampaikan Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, melalui Kasat Lalu Lintas AKP Nanin Apriliya, Kamis (25/12) lalu. Dijelaskan, secara umum jumlah kasus kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024. Hingga Desember 2024 lalu, tercatat sebanyak 427 kasus laka lantas dan 37 orang meninggal dunia di wilayah Pasaman Barat.
“Dari sisi jumlah kejadian, memang terjadi penurunan cukup signifikan pada tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar AKP Nanin.
Namun demikian, ia mengungkapkan, jumlah korban jiwa justru mengalami peningkatan. Pada tahun 2024, korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 37 orang, sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi 46 orang.
“Benar, jumlah kasus laka lantas menurun, tetapi korban meninggal dunia mengalami peningkatan. Ini menjadi perhatian serius kami,” tegasnya.
Menurutnya, peningkatan fatalitas kecelakaan diduga dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain kelalaian pengendara, kecepatan tinggi, serta rendahnya kesadaran berlalu lintas, terutama dalam penggunaan helm dan sabuk pengaman.
Kasat Lantas menambahkan, pihak kepolisian terus mengintensifkan upaya pencegahan, mulai dari patroli rutin, penegakan hukum, hingga edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi menekan angka kecelakaan dan korban jiwa,” pintanya. (aft)