PEKANBARU -- Seorang sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) terjaring Operasi Lilin Lancang Kuning 2025. Setelah dilakukan tes urine, ia positif mengandung amfetamin.
Tak hanya itu, yang lebih mencengangkan setelah dilakukan penggeledahan, sopir bus jurusan Pekanbaru-Bandung itu ternyata ditemukan satu paket narkoba jenis sabu.
Dikutip dari akun Repi Melayu Inhu-Riau, peristiwa itu terjadi saat Operasi Lilin Lancang Kuning 2025 yang digelar Polres Indragiri Hulu Jumat (26/12) sore di Pos Pelayanan Rengat Barat. Sebuah Bus AKAP dihentikan dan dilakukan pemeriksaan terhadap sopirnya dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Inhu AKP Fikri Kurniawan meliputi tes urine, pengecekan kesehatan pengemudi, serta ramp check kendaraan. Dari hasil tes urine, satu sopir bus positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.
Setelah dilakukan penggeledahan lanjutan bersama Satresnarkoba, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan oleh sopir yang identitasnya bernama Zulkifli Simatupang (46). Kini yang bersangkutan telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Inhu mengimbau seluruh pengemudi angkutan umum untuk tidak menggunakan narkoba saat bertugas karena sangat membahayakan keselamatan. (*)