Faktual dan Berintegritas


BATUSANGKAR -- Penantian panjang bagi para tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Datar akhirnya berbuah manis. Ini merupakan momentum bahagia bagi 1.334 orang pegawai honorer yang pada penghujung tahun 2025 ini statusnya telah ditingkatkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. 

Bupati Tanah Datar Eka Putra SE.MM didampingi Wakil Bupati Ahmad Fadly, S. Psi melakukan apel bersama sekaligus melantik sebanyak 1.334 THL menjadi PPPK Paruh Waktu, Rabu (24/12) di Lapangan Cindua Mato, Batusangkar.

Dalam sambutannya, Bupati Eka Putra menyampaikan pelantikan sudah sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Keputusan MENPAN RB Nomor 16 tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh waktu. "PPPK Paruh Waktu adalah ASN yang diangkat berdasarkan Perjanjian Kerja, mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah sesuai besaran yang di terima selama menjadi non ASN dengan masa kerja ditetapkan setiap satu tahun terhitung mulai 1 oktober 2025 sampai 30 september 2026 mendatang," katanya.

Bupati Eka Putra menambahkan, dari 1.334 yang dilantik, terdiri dari tenaga guru sebanyak 177 orang, tenaga kesehatan 3 orang dan tenaga teknis 1.154 orang. "Pemerintah daerah telah berupaya semaksimal mungkin agar tidak ada tenaga honorer yang terabaikan. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini adalah bentuk tanggung jawab dan apresiasi atas pengabdian yang telah mulai dari 2 tahun sampai puluhan tahun,” ujarnya.

Dikatakannya lagi, pelantikan ini menjadi momentum penting bagi para pegawai honorer yang selama ini mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. Hal tersebut sekaligus menjadi penguatan moral di tengah kondisi daerah yang masih berada dalam masa tanggap darurat bencana, yang diperpanjang hingga 27 Desember 2025. 

Bupati juga berpesan kepada seluruh ASN dan PPPK Paruh Waktu agar jangan menilai suatu pekerjaan dengan uang, karena itu tidak akan pernah cukup. "Niatkan semua tugas yang dilakukan adalah ibadah untuk membantu masyarakat dan daerah, serta selalu bersyukur dan bekerja secara profesional," pesannya.

Bupati juga menegaskan kepada seluruh ASN, PPPK dan PPPK Paruh Waktu akan selalu dievaluasi apabila tidak menjalankan tugas sesuai aturan akan di tindak tegas. 

"Saya tidak akan segan-segan memberikan peringatan dan hukuman, bahkan memutuskan kontrak kerja bagi pegawai yang tidak disiplin dalam melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku," tegas Bupati.

Hadir pada pelantikan tersebut, Sekretaris Daerah H. Abdurrahman Hadi, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, para Kabag  Camat dan keluarga peserta. (pkp/td)
 
Top