Faktual dan Berintegritas


PASBAR -- Selama tahun 2025 ini, Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar)  berhasil mengamankan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 1.900,77 gram dan narkotika jenis daun ganja seberat 335.025,24 gram. Sedangkan jumlah tersangka sebanyak  20 orang.

Hal itu disampaikan Kepala BNNK Pasaman Barat, Rangga Noverio, pada gelar press release pencapaian kinerja BNNK Pasbar tahun 2025, Selasa (30/12). Dalam kesempatan tersebut, Rangga didampingi Katim Pemberantasan Awaludin, Katim Pemberdayaan Masyarakat Maulana Rhivai Henim, Katim Pencegahan Herly Fadhilla, serta Katim Rehabilitasi Indah Syofiana.

Rangga menjelaskan, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif dan berkelanjutan antara BNNK Pasbar dengan BNN Provinsi Sumatera Barat serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Upaya yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga menyentuh aspek pencegahan dan penguatan ketahanan masyarakat dari ancaman narkoba.

Rangga Noverio, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum guna mewujudkan Pasaman Barat yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (aft)
 
Top