PADANG -- Kasus dugaan korupsi fasilitas Kredit Modal Kerja dari salah satu bank BUMN kepada PT. Benal Ichsan Persada, hingga kini terus didalami oleh pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Koswara, didampingi Plt. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Budi Sastera dan tim, mengatakan, saat ini Kejari Padang telah mengantongi 56 saksi dan ahli.
"Hari ini kita sudah memanggil tiga orang saksi yang diperiksa, namun hingga kini belum juga datang," katanya, Selasa (9/12).
Dalam kasus tersebut pihak Kejari Padang telah melakukan tiga kali penggeledahan termasuk di Dumai. "Termasuk melakukan penyitaan aset," ujarnya.
Ia berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan secepatnya.
Pada berita sebelumnya disebutkan, Kejari Padang, mengusut kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit modal kerja. Menurut Kejari Padang, pemberian kredit itu diberikan salah satu bank BUMN kepada PT Benal Ichsan Persada. (wy/sgl)