SOLOK -- Upaya memperkuat kehidupan beragama yang damai dan harmonis kembali ditegaskan Polres Solok Kota dalam kegiatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang digelar Selasa, (9/12) di D’Relazion Restaurant, Lukah Pandan, Kota Solok. Dalam forum ini, Kasat Binmas Polres Solok Kota AKP Jufrinaldi, SH, mewakili Kapolres Solok Kota, tampil sebagai nara sumber utama membahas peran vital FKUB dalam menjaga keharmonisan dan mencegah kerawanan sosial keagamaan.
Kegiatan yang mengusung tema “Rekonsolidasi Kepengurusan dan Pemetaan Kerawanan Kota Solok” tersebut dihadiri berbagai unsur pemerintah, lembaga hukum, intelijen, tokoh agama, pemuda, serta jajaran FKUB. Forum ini menjadi ruang penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor demi menjaga stabilitas daerah melalui kerukunan umat beragama.
Dalam penyampaiannya, AKP Jufrinaldi menegaskan bahwa konstitusi telah memberikan jaminan kuat terhadap kebebasan beragama. Ia menguraikan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas menjamin kemerdekaan setiap warga untuk beribadah sesuai keyakinan tanpa paksaan maupun diskriminasi. Menurutnya, keberagaman adalah kekuatan yang harus dijaga melalui toleransi, saling menghormati, dan kemauan bekerja sama antarpemeluk agama, sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi termasuk Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2006.
AKP Jufrinaldi juga mengingatkan bahwa FKUB memiliki peran kunci sebagai lembaga mediasi dan ruang dialog yang mempersatukan umat beragama. Pemerintah, melalui berbagai kementerian dan dinas terkait, bertanggung jawab memastikan tumbuhnya kehidupan beragama yang sehat, inklusif, dan bebas dari konflik. Ia menekankan pentingnya perilaku sosial yang mencerminkan nilai kerukunan, seperti saling menghormati hari raya agama lain serta menjaga hubungan harmonis dalam kehidupan bertetangga.
Kegiatan ini juga menghadirkan pemaparan dari sejumlah pihak. Plt. Kepala Kemenag Kota Solok, H. Amril, S.Ag, MM, menekankan bahwa pendirian rumah ibadah memerlukan kajian dan rekomendasi FKUB untuk memastikan keharmonisan sosial tetap terjaga. Ketua FKUB Kota Solok, Ukma Elsa Dias, S.Ag, menegaskan perlunya memperluas toleransi dan kerja kolaboratif antarlembaga, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi isu keagamaan yang dapat memicu gesekan sosial.
Perwakilan Kejaksaan Negeri Solok, Erick, SH, mengingatkan bahwa FKUB berperan penting membantu pemerintah memetakan aktivitas kelompok tertentu dan mendampingi masyarakat dalam menyelesaikan persoalan sosial keagamaan. Hal senada disampaikan perwakilan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda), Hendra Gunawan, yang menyoroti tantangan generasi muda, mulai dari pengaruh lingkungan kos-kosan, penyimpangan sosial, hingga potensi rekrutmen kelompok ekstrem. Ia mengajak FKUB turut aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar Kota Solok terhindar dari stigmatisasi negatif seperti kasus intoleransi yang sempat viral di masa lalu.
Kegiatan yang dihadiri 24 peserta dari berbagai instansi ini memperlihatkan komitmen bersama untuk memastikan Kota Solok tetap menjadi daerah yang aman, rukun, dan inklusif bagi seluruh pemeluk agama. Para peserta sepakat bahwa kerukunan umat beragama menjadi fondasi utama pembangunan daerah. Tanpa kedamaian, tidak akan ada kemajuan.
Dengan rekonsolidasi kepengurusan dan pemetaan kerawanan sosial, FKUB Kota Solok diharapkan semakin mampu menjawab dinamika zaman serta menjaga harmonisasi antarumat beragama. Sinergi kuat antara FKUB, pemerintah, dan institusi keamanan menjadi kunci menjaga Kota Solok tetap damai dan kondusif. (mel)