Faktual dan Berintegritas


ASAP yang menyelimuti sebagian mayapada Indonesia akhir-akhir ini telah menjadi persoalan sangat serius. Berbagai sisi kehidupan terganggu dibuatnya. Anak-anak pelajar yang tidak bisa ke sekolah, transportasi udara, laut dan bahkan darat ikut terganggu.

Masyarakat secara umum tidak sedikit yang menderita gangguan pernapasan. Betapa tidak, segala partikel yang terbawa asap, terhirup hingga ke paru-paru.

Bayangkan asap tersebut berasal dari pembakaran hutan. Beragam tumbuhan hingga hewan ikut terbakar dan asap itulah yang dihirup oleh masyarakat.

Maka adalah wajar apabila pihak-pihak yang melakukan pembakaran pada hutan diseret ke pengadilan. Harus ada sanksi berat yang diberikan, terutama kepada korporasi atau perusahaan yang membakar hutan.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyebut penanganan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terus berjalan. Hingga September 2026, sebanyak 26 perusahaan disebut telah dikenai sanksi administratif berupa pembekuan izin usaha.

Pembekuan izin menurut Raja Juli dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum Kehutanan) sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap korporasi yang berkaitan dengan karhutla.

Kita tentu setuju dengan tindakan Kementerian Kehutanan dimaksud. Namun agaknya kita tidak setuju apabila hanya mentok pada pembekuan izin. Dampak dan kerugian yang diderita masyarakat tidak impas dengan sanksi administrasi. Harus ada hukuman yang lebih dari itu.

Tanpa maksud berburuk sangka, sanksi administrasi berupa pembekuan izin bagi korporasi bisa saja masuk angin. Apabila masuk angin, segala yang beku bisa meleleh.

Kita takut hal demikian terjadi. Maklum hukum di negeri ini masih tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Hukum di negeri ini masih bisa diutak atik oleh pihak-pihak tertentu.

Oleh karena itu, para pelaku pembakaran mulai dari pekerja hingga pemilik perusahaan harus diseret ke meja hijau. Proses dan penerapan hukum terhadap semua haruslah transparan. Jika tidak, maka selimut asap akibat pembakaran hutan akan menjadi tamu tahunan bagi masyarakat. Dan, selama ini begitu adanya. Setiap tahun, negeri ini berselimut asap.

Semoga saja kali ini para konglomerat, pemilik lahan di hutan tersebut bisa meringkuk di balik terali besi, uang yang mereka peroleh dari hutan itu minta dikembalikan lagi ke hutan dengan cara penanaman kembali, tapi bukan kelapa sawit, melainkan ditanam kayu seperti semula. Bagaimana, berani? (Sawir Pribadi)

 
Top