Faktual dan Berintegritas


PADANG -- Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat meraih peringkat I sebagai kabupaten/kota dengan kuantitas kegiatan pengendalian inflasi terbanyak se-Provinsi Sumatera Barat. Capaian itu diraih setelah Pasaman Barat melaksanakan 27 kali operasi pasar murah hingga Agustus 2026.

Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Apresiasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Barat yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat di Aula Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Padang, Kamis (17/9).

Penilaian didasarkan pada jumlah kegiatan pengendalian inflasi yang dilaksanakan pemerintah kabupaten/kota hingga Agustus 2026. Pasaman Barat menjadi daerah dengan kegiatan terbanyak melalui operasi pasar murah yang dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM serta Dinas Ketahanan Pangan.

Peringkat II diraih Kota Bukittinggi. Sedangkan peringkat III ditempati Kabupaten Agam.

Kegiatan itu dihadiri gubernur Sumatera Barat yang diwakili Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, bupati dan wali kota se-Sumatera Barat, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat, serta jajaran TPID Provinsi Sumatera Barat.

Bupati Pasaman Barat Yulianto yang diwakili Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman Barat Setia Bakti menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

"Inflasi di Pasaman Barat harus kita kendalikan secara maksimal. Kami akan terus mengupayakan pelaksanaan operasi pasar murah melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM serta Dinas Ketahanan Pangan agar masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga terjangkau dan daya belinya tetap terjaga," ujar Setia Bakti.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM serta Dinas Ketahanan Pangan yang aktif melaksanakan kegiatan pengendalian inflasi di lapangan.

Menurutnya, operasi pasar murah merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, terutama saat terjadi tekanan harga komoditas pangan.

Pengendalian inflasi dilakukan melalui sinergi TPID Kabupaten Pasaman Barat yang diketuai oleh bupati, dengan sekretaris daerah sebagai ketua harian. TPID melibatkan unsur Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS), Bulog, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, serta Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah.

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat terus memperkuat koordinasi dan intervensi terhadap komoditas pangan guna menjaga stabilitas harga. Upaya ini penting karena kenaikan harga kebutuhan pokok yang berkelanjutan dapat menekan daya beli masyarakat dan berdampak pada kondisi sosial ekonomi daerah.

Selain menjaga harga, pengendalian inflasi juga diarahkan untuk menjaga aktivitas ekonomi masyarakat dan keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Stabilitas harga diharapkan dapat menjaga daya beli sekaligus mencegah kenaikan biaya produksi. (*)
 
Top