Di kota-kota besar, ada kesan tiada orang yang tidur. Kehidupan terpancar 24 jam. Jalanan tetap bising oleh deru kendaraan bermotor.
Di jalanan pula banyak kematian. Setiap hari ada saja yang meregang nyawa di jalan raya.
Dikutip dari ePPID Korlantas Polri, pada tahun 2025 sebanyak 24.296 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Walau disebut jumlah sebanyak itu menurun 9,5 persen dari tahun 2024 yang jumlahnya mencapai 26.839 jiwa.
Tahukah bahwa kecelakaan terbanyak di Indonesia melibatkan sepeda motor. Masih data Korlanras Polri, 76,42 persen kecelakaan melibatkan sepeda motor.
Ini cukup mengerikan! Karenanya, kehati-hatian dalam berkedara adalah salah satu kunci dalam keselamatan di jalan raya.
Kehati-hatian yang dimaksud haruslah menyeluruh, termasuk menggunakan segala fitur pada kendaraan, salah satu lampu sen. Fungsi lampu sen adalah sebagai aba-aba bagi pengguna jalan lainnya. Apabila sen kanan nyala, berarti pengendaranya mau belok kanan. Begitu juga sebaliknya.
Dalam kenyataannya, banyak di antara pengendara membiarkan lampu sen nyala sepanjang jalan. Sejak mulai belok pertama tidak pernah dimatikan. Ini cukup berbahaya bagi pengendara lainnya.
Semisal lampu sen kiri tidak dimatikan, namun tiba-tiba kendaraannya belok kanan, bisa terjadi tabrakan bahkan tidak tertutup kecelakaan beruntun. Berbahaya bukan?
Maka kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor, jangan lupa mematikan lampu sen. Jangan biarkan dia nyala terus, karena berdampak buruk bagi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Khusus pengguna sepeda motor, pada bagian kiri kemudi ada saklar lampu sen. Setelah berbelok, segera tekan saklar tersebut, maka sen akan mati. Gampang kan?
Ingat, lupa mematikan lampu sen, bisa berakibat orang lain mati. Maka jangan ada kematian gara-gara lupa mematikan lampu sen. (Sawir Pribadi)