Faktual dan Berintegritas



PADANG, Swapena --  Hari kedua masuk kerja pasca libur idul fitri, Selasa (18/5), Gubernur Sumatera Barat  Mahyeldi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sumbar, di Jl. Pramuka, Padang.

Dalam sidak tersebut, Gubernur menemukan masih ada Aparat Sipil Negara (ASN) yang bolos kerja, terlambat hingga absen dari rumah.

"Ada 11 orang tadi, yang terlambat maupun yang tidak hadir. Ini pelanggaran dan harus ada sanksi tegas yang diberikan oleh atasan atau Kepala Bidangnya (Kabid) dan lanjut dilaporkan ke BKD, sebagai input bagi BKD," kata Buya.

Penggunaan absen online ASN juga menurutnya harus diawasi oleh kepala OPD itu sendiri. ASN harus mengisi absen onlinenya di kantor atau radius 15 meter. Pengisian absen online dari rumah merupakan pemahaman yang tidak benar dalam tugas. Untuk itu Mahyeldi minta hal ini perlu diawasi.

Selain itu, Buya Mahyeldi juga mendapati sebagian besar ASN masih ada yang belum lengkap atributnya. Diantaranya adalah papan nama, lambang Korpri dan Pin Anti Gratifikasi yang sudah ditetapkan aturannya sejak 2017 silam.

Mahyeldi juga meminta Kabid untuk memberikan pekerjaan kepada ASN yang sudah datang tepat waktu sehingga tidak ada kelalaian yang dilakukan. Ia juga menambahkan untuk meminta ASN memiliki perencanaan untuk kerja hari esoknya.

Mahyeldi berharap ke depannya, ASN di Provinsi lebih disiplin lagi dan punya rencana kerja harian supaya semuanya terevaluasi dengan baik. 

“Rasa tanggung jawab, rasa memiliki daerah, kemudian rasa kepedulian dengan tugasnya perlu ditingkatkan, ini akan menjadi masukan untuk seluruh OPD dan bahan bagi BKD,” Tegas Mahyeldi. (kmf)

 

 
Top