Faktual dan Berintegritas

 

Jasman Rizal Dt. Bandaro Bendang 

PADANG, Swapena -- Kasus Covid-19 di Sumatera Barat semakin mengkhawatirkan. Pagi ini angka positive rate melonjak tajam mencapai rekor tertinggi.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, Jasman Rizal Dt. Bandaro Bendang merilis laporan hasil pemeriksaan sample tgl 9 Mei 2021 yang keluar Senin (10/5), jumlah pemeriksaan di Laboratorium  Unand yang dipimpin Dr. Andani Eka Putra adalah 541 sample. Dari 541 sample tersebut, terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19 sebanyak 164 orang atau 30.3%. Sementara yang dinyatakan sembuh hanyap 20 orang.

"Artinya positivity rate (PR) di Sumbar hari ini adalah 30.3%. Ini merupakan PR harian tertinggi yang pernah terjadi di Sumbar selama masa pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama 61 minggu. Kami hanya ingin mengatakan, kondisi kita sudah semakin mengkhawatirkan. Perkembangan Covid-19 sudah semakin berbahaya," kata Jasman.

Terkait itu, pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat mengharapkan Satgas Covid-19 kabupaten dan kota hingga Satgas Covid-19 tingkat jorong, dusun, RW dan RT segera melakukan berbagai upaya yang dianggap penting dan perlu sesuai kearifan lokal masing-masing, saling berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memutus mata rantai perkembangan covid-19 di daerahnya masing-masing. "Yang perlu jadi catatan kita adalah, bahwa dari data yang ada beberapa minggu terakhir sejak pertengahan April 2021, pertumbuhan dan pertambahan warga Sumbar positif terinfeksi Covid-19 sudah didominasi di daerah pelosok/perkampungan. Hal ini diduga karena banyaknya warga yang curi start mudik dan mereka tidak memberlakukan protokol kesehatan sesuai aturan yang ada. Begitu sampai di tujuan atau kampungnya, mereka langsung berinteraksi dengan keluarga dan masyarakatnya. Ini sangat berbahaya, karena bisa jadi ada di antara mereka yang telah terinfeksi namun tidak bergejala (OTG)," jelas Kepala Dinas Kominfo Sumbar ini.

Ia mengharapkan Satgas kabupaten/ kota, kecamatan, nagari, kelurahan, desa sampai ke tingkat dusun, jorong, RW dan RT, untuk  mengawasi orang yang baru datang dari manapun. "Apalagi yang baru datang dari luar provinsi. Harusnya mereka yang baru datang dari luar provinsi tetaplah memberlakukan protokol kesehatan yang ketat, yaitu sebelum berinteraksi dengan masyarakat dan keluarganya wajib terlebih dahulu dipastikan negatif Covid-19. Caranya adalah karantina mandiri  dengan kedisiplinan yang tinggi selama 14 hari atau PCR Test," kata dia.

Di samping itu juga ditemukan munculnya klaster baru di beberapa wilayah. Dengan adanya kasus klaster baru di lokasi lokasi baru, seharusnya telah menjadi perhatian  bersama untuk lebih waspada lagi terhadap perkembangan Covid-19 ini.

"Mari bersama kita lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, disiplin dan tentu saja berserah diri kepada Allah SWT," ajak Jasman. (sp)

 
Top