Faktual dan Berintegritas

 


PADANG, Swapena -- Sepuluh pos penyekatan yang tersebar di perbatasan Provinsi Sumatera Barat, diperpanjang Polda Sumbar hingga 24 Mei mendatang. Semua kendaraan dari luar Sumbar akan diperiksa sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Syarat minimal pakai surat rapid tes antigen bagi yang masuk dan keluar Provinsi Sumbar," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu, kepada wartawan, Selasa (18/5).

Ia mengatakan, apabila pengendara tidak memenuhi syarat maka akan dipaksa putar balik. Sebaliknya, pengendara diperbolehkan lewat, apabila ada syarat tertentu.

Penyekatan ini, merupakan kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan. Sebelumnya penyekatan berlangsung sejak 6 Mei dalam operasi Ketupat Singgalang. "Operasi Ketupat tidak ada lagi, tapi kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan. Personel yang terlibat operasi Ketupat Singgalang masih siaga di perbatasan," ujar Satake Bayu.

Inilah Sepuluh pos penyekatan itu:

1. Pos Sekat Muaro Cubadak, Kecamatan Rao Perbatasan dengan Sumatera Utara

2. Pos Sekat Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul berbatasan dengan Provinsi Riau

3. Pos Sekat Provinsi di Kampung Baru, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan

4. Pos Sekat Pangkalan berbatasan dengan Provinsi Riau

5. Pos Sekat Silaut, Kecamatan Silaut berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Muko-Muko

6. Pos Sekat Sako, Kecamatan Rahul Tapan berbatasan dengan Provinsi Jambi, Kabupaten/Kota  Sungai Penuh Kerinci

7. Pos Sekat JTO Kamang berbatasan dengan Provinsi Riau

8. Pos Sekat Simalidu berbatasan dengan Provinsi Jambi

9. Pos Sekat Sungai Rumbai berbatasan dengan Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi

10. Pos Sekat Provinsi di Kubang Gajah berbatasan Kabupaten Solok Selatan dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. 

"Dalam pengamanan ini kita melibatkan 1.300 personel. Petugas nantinya akan memeriksa kelengkapan dokumen pengendara, baik keluar maupun masuk ke Sumbar," ujarnya.

Terakhir Satake Bayu mengatakan, petugas yang tersebar di sepuluh pos penyekatan ini juga intens mengawasi pengendara yang tidak menerapkan protokol kesehatan. (do)

 
Top