Faktual dan Berintegritas


PADANG - Prosesi pelantikan Wakil Walikota Padang, Ekos Albar Selasa (9/5) tercoreng karena wartawan dilarang masuk Auditorium Gubernuran untuk liputan. Larangan tersebut dilakukan oleh petugas yang menjaga pintu tempat acara berlangsung.

“Kami mohon untuk berada di luar, hanya petugas Makopim dan Protokoler saja yang berada di dalam, nanti rilisnya dikirimkan,” kata salah seorang petugas perempuan kepada awak media yang berencana masuk ruangan.

Oknum petugas yang melarang tersebut adalah wanita mengenakan baju satpol PP. Meski ada upaya untuk masuk, dia tetap berkeras melarang.

Pelaksana tugas Kepala Biro Adiministrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sumbar, Marwansyah mengaku heran dengan larangan tersebut. Dia mengaku langsung menindaklanjuti keluhan awak media tersebut.

"Saya langsung tanyakan petugas, saya suruh buka pintu semua. Ini hanya mis komunikasi saja," sebut dia.

Dikatakannya, saat pelantikan tersebut jumlah tamu memang sangat banyak. Sehingga ruangan menjadi terlihat sempit. Selain itu, tamu dari Pemko Padang juga sangat banyak.

Gubernur Mahyeldi saat dikonfirmasi terkait larangan tersebut juga mengatakan tidak tahu. Karena menurutnya kegiatan itu  tidak ada larangan untuk diliput. "Kita tak tahu itu. Saya kira itu tak boleh terjadi lah kalau memang kegiatannya terbuka untuk umum dan diberitakan," ujar Mahyeldi.

Terkait itu, ia meminta wartawan untuk memberitahu oknum yang melarang peliputan pelantikan PAW Wawako Padang dimaksud. "Kalau memang tahu, silahkan kasih tahu kepada kita apakah anggota saya di provinsi atau siapa. Harus jelas dulu siapa orangnya, kasih tahu saja," pinta gubernur. (ys)

 
Top