Faktual dan Berintegritas


BUKITTINGGI - Petugas Kantor Imigrasi Kelas IIA Non TPI Agam, Sumatera Barat, kemarin  mengamankan tiga Warga Negara  Pakistan di wilayah Kecamatan Ampek Angkek.  Mereka diamankan lantaran diduga menyalahkan izin tinggal di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II A Non TPI Agam,  Dany Cahyadi didampingi Kasi Intelijen Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Deni Haryadi tadi siang  mengatakan,  ketiga WNA itu masing masing bernama Saeed Muhammad (51), Allah Rakha (31) dan Naveed Muhammad (29).

Ketiga WN Pakistan tersebut masih satu keluarga . Mereka datang ke Sumatera Barat bersama Khalid yang juga WN Pakistan,  guna menggalang dana untuk membuat Alquran huruf bruelle. Alquran itu rencananya disumbangkan kepada anak anak yatim di Madrasah Darul Ulum Kakhrul Islam Pakistan.

Saat diperiksa, dari ketiga WNA itu hanya satu yang memiliki paspor asli atas nama Saeed dengan
izin kunjungan. Sedangkan dua lainya hanya dapat menunjukkan fotokopi paspor.

Menurut yang bersangkutan paspor aslinya masih dalam proses perpanjangan izin tinggal di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Sedangkan tujuan mereka datang ke Indonesia awalnya untuk berobat.

Saeed Muhammad datang ke Indonesia untuk berobat di pengobatan alternatif di Jakarta, sedangkan dua anaknya untuk menemani ayahnya. Namun di Jakarta ia berkenalan dengan Khalid sama-sama orang Pakistan dan mengajaknya untuk pergi berdakwah sambil menggalang dana untuk anak yatim ke Bukittinggi.

Pada saat diperiksa,  yang bersangkutan juga menunjukkan surat rekomendasi dari Kementerian Agama Jakarta Selatan untuk penggalangan dana tersebut. (ag)
 
Top