Faktual dan Berintegritas


PADANG - Sejauh-jauh pencuri dengan kekerasan (curas) lari, akhirnya ditangkap juga. Itulah yang dialami Etrimal (25), yang lari dari Kota Padang, Sumatera Barat, akhirnya dicokok petugas di Kabupaten Dharmasraya.

Sepekan lebih melakukan penyelidikan, Unit Opsnal Reskrim Polsek Koto Tangah, Kota Padang, warga Komplek Lubuk gading permai VI itu tak bisa berkutik ketika sejumlah petugas menangkapnya dini hari tadi. Ia kemudian dibawa kembali ke Padang.

Sebelumnya, Etrimal dilaporkan Mutia Dwi Lolita (21), mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Padang. Laporannya tertuang dengan nomor LP/504/X/2019, Sektor Koto Tangah, tanggal 5 Oktober 2019. Sopir angkot itu dilaporkan telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap Mutia Dwi Lolita.

Informasi yang diterima swapena.com, aksi curas itu terjadi di kos-kosan, Jalan Adinegoro, Kelurahan Batang Kabung, Kecamatan Koto Tangah, Padang pada Minggu (5/10) lalu. Saat melancarkan aksinya tersangka sempat memukul bagian kepala korbannya menggunakan tabung gas elpiji 3 Kg. Akibatnya, korban mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Pada LP tersebut dijelaskan, saat melancarkan aksinya korban tiba-tiba terbangun dan berteriak. Panik, pelaku mengambil tabung gas elpiji 3 Kg dan menganiaya korban. Melihat korbanya tersungkur pelaku langsung kabur dengan membawa Hp milik korban. Mendengar teriakan korban, warga  berdatangan dan melaporkannya ke Polsek Koto Tangah.

Kapolsek Koto Tangah AKP Rico Fernando menjelaskan,  selama lebih kurang sepekan pihaknya melakukan  penyelidikan akan kasus pencurian dan kekerasan tersebut. "Pelaku dipekirakan setelah melakukan aksinya langsung kabur ke luar Kota Padang. Selama pelarian, dia sering berpindah-pindah rumah untuk menghilangkan jejak," ujar Kapolsek.

Setelah keberadaan pelaku tercium di kawasan Dhamasraya. Ia pun berkoordinasi dengan Polres Dhamasraya. Pelaku langsung dibawa ke Polsek Koto Tangah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (rz)
 
Top