Faktual dan Berintegritas

Pjs. Bupati Solsel, Jasman didampingi Pj. Sekda H. Fidel Efendi. Ka. BPKAD,  Irwanesa dan Ka. Bappeda Dr. Yul Amri saat memitivasi peserta penyusunan RAPBD Solsel sesuai SIPD. (Af)


PADANG ARO, Swapena - Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Solok Selatan tahun 2021 sudah menggunakan aplikasi SIPD yang ditetapkan oleh Permendagri, dan ditarget akan tuntas atau ditetapkan 13 November 2020. 

Adapun Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tersebut adalah tentang klarifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, sebagai acuan dalam penyusunan APBD. 

Solok Selatan sudah melakukannya dengan lebih dulu melakukan kegiatan penyusunan RAPBD 2021 pada aplikasi SIPD, serta pelaksanaan review RAPBD oleh Inspektorat di Bukittinggi minggu kemarin. 

Secara resmi kegiatan tersebut dibuka Bupati Solsel diwakili Asisten III Sekdakab. Solsel. Amdani, SE, dengan dihadiri Kepala Bappeda, Dr. Yul Amri,  Sekretaris BPKAD Marfiandhika Arief, dan pimpinan OPD Pemkab. Solsel. 

Pjs Bupati Solsel,  Jasman Rizal saat memotivasi para Kepala OPD, Sekretaris OPD dan operator OPD dilingkungan Pemkab Solsel yang mengikuti kegiatan itu Rabu (4/11) malam, berharap, hendaknya penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok Selatan tahun 2021 akan bisa lebih cepat ditetapkan. 

Kunjungan Pjs. Bupati Solsel ke acara penyusunan RAPBD 2021 pada aplikasi SIPD, serta pelaksanaan reviuw RAPBD oleh Inspektorat di Bukit Tinggi itu turut hadir, Pj. Sekdakab. Solsel,  Dr. H. Fidel Efendi,  Ka. BPKAD,  Irwanesa,  SE, Kepala Bapeda Dr. Yul Amri,  Asisten II Sekdakab. Solsel Putra Nusa, serta seluruh Kepala, Sekretaris dan operator OPD dilingkungan Pemkab. Solsel. 

Bahkan ditargetkan pada minggu kedua bulan November ini, RAPBD Kabupaten Solsel Tahun 2021 sudah bisa ditetapkan bersama pihak Legislatif jadi APBD tahun 2021.  Meski Aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) ini merupakan baru pertama dilakukan di seluruh Indonesia, " pinta Jasman

"Kalau bisa ditarget, Jumat (13/11/2020) besok RAPBD Solsel ini sudah bisa disepakati atau ditetapkan, " pinta Jasman. 

Diharapkannya juga pada seluruh Pimpinan OPD Pemkab Solsel, agar berupaya  secepat mungkin melakukan mengentrikan RKA sesuai aplikasi SIPD, untuk kemudian diadakan pembahasannya pada tanggal 9-13 November 2020 bersama DPRD," katanya. 

Sementara itu, Kepala BPKAD Solsel,  Irwanesa didampingi Sekretaris BPKAD,  Marfiandhika Arief ditempat terpisah menjelaskan, bahwa SIPD adalah suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat, dan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Adapun tahapan yang telah dilakukan Pemkab. Solok Solsel minggu lalu adalah pemetaan program dan kegiatan sesuai dengan permendagri No.90 tahun 2019. Antara lain telah melakukan pemetaan belanja serta rekening kegiatan dan pemutakhiran program dan kegiatan serta rekening belanja," jelas Irwanesa.

Pendukung  kegiatan penyusunan RAPBD 2021 pada aplikasi SIPD, serta pelaksanaan reviuw RAPBD oleh Inspektorat, pihak BPKAD Solsel sudah menyiapkan dan menetapkan data pendukung, antara lain ASB, SBU, SSH dan HSPK sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan OPD, " tambah Irwanesa. 

Penyusunan APBD 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya dimana tidak ada lagi belanja tidak langsung mapupun belanja langsung tahun 2021, akan tetapi yang ada  belanja operasi, belanja barang dan jasa serta belanja barang," imbuhnya. (Af)

 
Top