Faktual dan Berintegritas


SOLOK, SWAPENA -- Satuan Resnarkoba Polres Solok, kembali mengamankan satu orang pria. Ia diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis Sabu di wilayah hukum Polres Solok, Selasa (16/8). 

Pria yang diciduk berinisial KF (26), warga Jorong Koto Gaek, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening. Kemudian satu unit sepeda motor CB 150 cc warna hitam merah dan satu buah Hp android.

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, S.I.K, melalui Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi, SH, kepada awak media, di Mapolres Solok mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat setempat bahwa ada orang yang ducurigai sering melakukan transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi itu kata Iptu Oon Kurnia Ilahi, petugas Satres Narkoba Polres Solok, langsung melakukan penyelidikan. “Setelah waktu dan situasi yang tepat, anggota kita melakukan penggerebekan terhadap pelaku, Selasa 16 Agustus 2022,” terang Oon Kurnia Ilahi. (wd/jn)

 
Top