Faktual dan Berintegritas

 




PADANG, SWAPENA -- Kaum perempuan di Sumatera Barat perlu hati-hati dalam memilih kosmetik. Kini banyak beredar kosmetik ilegal dengan aneka jenis dan merek.

Setidaknya ini dibuktikan dengan adanya temuan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang, sebanyak 185 jenis kosmetik ilegal di berbagai toko kosmetik.

Kepala BBPOM di Padang, Abdul Rahim dalam keterangan persnya mengatakan, dari 42 toko dan lapak kosmetik yang diperiksa, ditemukan 23 menjual kosmetik ilegal. Jumlahnya mencapai 1.544 pcs, dengan nilai Rp31.473.500.

"Kami bersama Disperindag, Dinas Kesehatan dan Polda Sumbar melakukan sidak pada 26 hingga 28 Juli 2022 lalu dan ditemukan kosmetik ilegal tersebut di Padang dan sejumlah daerah lainnya di Sumbar," kata Abdul Rahim, Jumat (5/8).

Tidak hanya itu, dalam sidak BPOM juga menemukan satu sarana yang menjual kosmetik yang telah kedaluwarsa sebanyak 5 item dengan jumlah 15 pcs, senilai Rp394.500. Temuan kosmetik ilegal itu berada di Padang Pariaman dan penjualan online di Padang.

Dia menjelaskan, kosmetik ilegal yang diamankan BPOM adalah kosmetik yang tidak memiliki izin edar dan bahkan ada di antaranya yang menggunakan bahan-bahan berbahaya. "Kosmetik yang diamankan ini nanti akan kami musnahkan di BBPOM Padang," katanya.

Dijelaskan Abdul Rahim, berdasarkan pemeriksaan sebelumnya pada tahun 2019, diperoleh penurunan temuan yaitu sebanyak 40 persen. Penurunan temuan produk ilegal itu karena pihaknya menggandeng duta yang melakukan edukasi kepada masyarakat tentang produk layak pakai. Tujuannya agar masyarakat terhindar dan tidak menggunakan produk berbahaya.

"Jadi, sejumlah kosmetik ilegal yang diamankan ini merupakan produk tanpa izin edar dan ada juga yang menggunakan bahan-bahan berbahaya. Dan nantinya kosmetik ilegal yang diamankan ini akan dimusnahkan di BBPOM di Padang," sebutnya.

Untuk tindakan lebih lanjut, kata Abdul Rahim, untuk kepada pemilik dan pedagang diberikan pembinaan dan peringatan keras, agar tidak lagi menjual kosmetik ilegal tersebut. (yk)

 
Top