Faktual dan Berintegritas


PADANG, SWAPENA -- Persoalan jalur Padang-Solok di Sitinjau Lawik yang rawan menjadi perhatian Gubernur Sumatera Barat. Karena itu, masalah itu menjadi salah satu yang di ahas bersama Forkopimda di ruang rapat Gubernuran, Senin (15/8).

Banyak persoalan dibahas pada rapat yang dipimpin Gubernur  Mahyeldi tersebut. Selain masalah Sitinjau Lawik, juga membahas rencana pengangkatan Keramba Jaring Apung (KJA) Danau Maninjau, Kabupaten Agam termasuk persiapan upacara peringatan HUT RI ke-77.

Dalam rapat disebutkan, jalur Sitinjau Lawik sangat penting bagi kelancaran transportasi dari berbagai daerah di Sumbar bagian Timur temasuk kota-kota lain hingga ke Pulau Jawa dengan Kota Padang. Karena itu, persoalan di Sitinjau harus diselesaikan.

Kemudian terkait Danau Maninjau, terungkap jumlah KJA di danau itu saat ini mencapai 23.359 KJA. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2021 yang hanya 17.417 KJA. Jumlah ini sudah jauh melebihi kapasistas jika berdasarkan Perda Kabupaten Agam Nomor 5 Tahun 2014, yang hanya membolehkan maksimal 6.000 KJA.

Menurut Gubernur, yang perlu ditingkatkan adalah pengawasan pada tingkat kabupaten, sebab sudah ada Perda-nya dan juga sudah disepakati tidak ada lagi penambahan keramba. (sp)

 
Top