Faktual dan Berintegritas

Penyerahan piagam penghargaan krpada peserta Latsar. 

PADANG -- Sebanyak 80 orang peserta pelatihan dasar (Latsar) CPNS golongan II dan III angkatan 40 dan 41 telah berhasil menyelesaikan dengan lulus 100 persen.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumbar,  diwakili Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial, Khairanti Khairanis saat penutupan Latsar di aula BPSDM Sumbar, Jumat (21/11).

Disebutkannya, masing-masing angkatan berjumlah 40 orang dengan pelatihan berlangsung 4 September hingga 21 November secara blended learning.

Lebih jauh disebutkan, penilaian dilakukan berdasarkan 5 bahagian seperti evaluasi akademik 20 persen, rancangan aktualisasi 20 persen, pelaksanaan aktualisasi 30 persen, sikap dan perilaku 15 persen, dan penguatan kompetensi teknis bidang tugas 15 persen.

Dikatakan, pelatihan dasar CPNS bertujuan untuk mengembangkan kompetensi CPNS yang dilakukan secara terintegrasi. Kompetensi ini dapat dilihat dari kemampuan PNS dengan menunjukkan Sikap Prilaku Bela Negara, mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatan, mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS untuk mendukung terwujudnya Smart Governace sesuai Peraturan Perundan-undangan dan menguasai kompetensi Teknis.

"Sejalan dengan telah ditetapkannya UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), CPNS wajib menjalani masa percobaan yang dilaksanakan melalui proses  pelatihan terintegrasi,"kata Khairanti Khairanis.

Dijelaskan, pelatihan itu juga untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasonalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang. 

Menurutnya, setiap  CPNS wajib menjalani Masa Prajabatan yang dilaksanakan selama 1 tahun terhitung sejak tanggal pengangkatan sebagai CPNS, dan hanya bisa diikuti sebanyak 1 kali. Untuk itu, diperlukan sebuah penyelenggaraan pelatihan yang inovatif dan terintegrasi.

Yakni, penyelenggaraan pelatihan yang memadukan pembelajaran klasikal dan non klasikal di tempat pelatihan  dan di tempat kerja, sehingga memungkinkan peserta mampu menginternalisasi, menerapkan dan mengaktualisasikan serta membuatnya menjadi kebiasaan (habituasi) dan merasakan manfaatnya.

Dengan demikian terpatri dalam dirinya karakter PNS yang profesional sesuai bidang tugas. 

Ditambahkannya, melalui pembaharuan pelatihan ini, diharapkan dapat menghasilkan PNS profesional yang berkarakter dalam melaksanakan tugas dan jabatan sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat dan pemersatu bangsa. (sdi)
 
Top