BANDUNG -- Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin menegaskan komitmen lembaganya untuk mendorong modernisasi parlemen melalui penguatan kolaborasi antar-lembaga negara dan penerapan agenda besar bertajuk green democracy. Upaya tersebut disebutnya penting agar DPD tetap relevan dan mampu menjalankan mandat konstitusional menghadapi tantangan politik dan pembangunan di masa depan.
Pernyataan itu disampaikan Sultan dalam Press Gathering DPD RI bersama Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) yang dilanjutkan diskusi bertema “Penguatan Daerah untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” di Bandung, Jawa Barat, Sabtu malam (22/11). Hadir pula Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas dan Yorris Raweyai, sementara Ketua KWP Ariawan menjadi moderator.
Sultan menjelaskan bahwa modernisasi parlemen diterjemahkan melalui konsep green democracy yang dikembangkan menjadi tiga pilar: green parliament, green diplomacy, dan green economy. Kerangka tersebut, menurut dia, memperluas ruang kerja DPD tidak hanya pada isu masyarakat, tetapi juga ekologi, lingkungan hidup, dan tata ruang daerah.
“Wujud konkretnya adalah pengajuan tiga RUU strategis yang masuk Program Legislasi Prioritas, yakni RUU Perubahan Iklim dan Pengelolaan Bisnis Berkelanjutan, RUU Masyarakat Adat, dan RUU Daerah Kepulauan. Tiga RUU ini membawa semangat green democracy sebagai bagian dari langkah modernisasi parlemen,” ujarnya.
Sultan menilai DPD saat ini berada dalam fase konsolidasi internal paling solid. Ia menekankan bahwa soliditas tersebut bukan untuk kepentingan pimpinan, melainkan untuk memperkuat posisi DPD sebagai lembaga representatif daerah. “Kami harus memastikan gerbong besar DPD ini dibawa ke arah yang tepat. Dari awal kami menawarkan DPD sebagai parlemen yang kolaboratif, efektif, dan transparan,” katanya.
Menurut Sultan, DPD menjadi satu-satunya lembaga legislatif yang mempertahankan kompetisi demokratis sepenuhnya di tingkat internal karena keanggotaannya tidak ditentukan partai politik. Dinamika tersebut dinilainya sebagai modal penting untuk memperkuat legitimasi lembaga di mata publik.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya telah beberapa kali berdiskusi langsung dengan Presiden untuk memastikan dukungan percepatan terhadap program strategis pemerintah, terutama yang berkaitan dengan kepentingan daerah.
Sultan mencatat bahwa 152 anggota DPD memiliki legitimasi akumulatif sekitar 76 juta suara. “Saya yakin periode ini akan menghasilkan sesuatu yang besar. Ketika legitimasi dan penerimaan publik meningkat, negara akan melihat DPD sebagai lembaga daerah yang kuat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dukungan publik, media, dan seluruh pemangku kepentingan di daerah menjadi kunci keberhasilan agenda modernisasi parlemen yang tengah diusung DPD. (ry)