Faktual dan Berintegritas

 

Awi Setiyono 

JAKARTA, Swapena - Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Polri menangkap enam terduga teroris selama dua hari, Jumat-Sabtu (6-7/11). Keenamnya dibekuk di sejumlah daerah, yakni Lampung, Sumatera Barat (Sumbar), dan Kepulauan Riau (Kepri).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengungkapkan, pertama, pada Jumat (6/11), terduga teroris yang ditangkap berinisial SA (36). Sehari-hari, SA memiliki usaha bengkel las di rumahnya di daerah Purwosari, Lampung.

“Merupakan anggota kelompok JI di bidang Kosin (koordinasi dan sinkronisasi), yang tergabung dalam kelompok Imarrudin (Banten) di bawah kepemimpinan Para Wijayanto yang diduga sebagai Kosin Wilayah Lampung,” ucap Awi dikutip dari Kompas.com, Minggu (8/11).

Kedua, terduga teroris berinisial S berusia 45 tahun. Terduga S yang merupakan seorang pedagang ditangkap di Jalan Tanjung Pura, Panjang Utara, Panjang, Bandar Lampung pada Sabtu (7/11). Dia diduga merupakan Bendahara struktur pegawai Adira Lampung yang merupakan salah satu jaringan teroris. Dari terduga S, tim Densus 88 menyita sebanyak 25 barang bukti.

Ketiga, terduga teroris berinisial I yang ditangkap di Jalan Budiutomo, Gading Rejo, Pringsewu, Lampung pada hari yang sama, Sabtu (7/11). Dia juga dikenal sebagai seorang pedagang. Dalam jaringannya, pelaku berusia 44 tahun itu diduga merupakan donatur yang memberikan dana kepada Imarrudin. Tim densus 88 juga menyita setidaknya 10 barang bukti terhadap pelaku I.

Keempat, terduga RK (34) yang ditangkap di Jalan Wonokriyo, Wonodadi, Gading Rejo, Pringsewu, Lampung masih pada hari yang sama, Sabtu (7/11). Dia bekerja sebagai salah satu karyawan swasta. "Keterlibatannya adalah RK merupakan sekretaris struktur Adira Lampung. Ada 31 barang bukti yang dibawa," ujarnya Awi. 

Selain itu, Densus 88 juga menangkap AD alias S Parewa alias Abu Singgalang di Sumatera Barat dan MA alias Abu Al Fatih di Batam, Kepulauan Riau, pada Jumat (6/11). Data kepolisian menunjukkan bahwa AD bekerja sebagai sopir, sementara MA sebagai wiraswasta.

Hanya saja, Awi tak merinci lebih lanjut  peran AD maupun MA. (*/kc)

 
Top