Faktual dan Berintegritas


PEMBERLAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang. Ada sejumlah perubahan seiring dengan perpanjangan yang dimulai 26 Juli kemarin. Perubahan itu seakan membuat para pedagang dan pelaku UMKM kembali 'bernapas'.

Dikatakan kembali 'bernapas', lantaran selama pelaksanaan PPKM Darurat yang berakhir pada 25 Juli lalu, para pedagang dan pelaku UMKM tersebut bagaikan 'mati' Mereka mati yang berdampak matinya sebuah kota.

Tak perlu melihat terlalu jauh, di Kota Padang saja, sejak pemberlakuan PPKM Darurat, kota ini sudah tidur sebelum malam tiba. Warung-warung dan kedai makanan atau minuman sudah pada tutup seiring dengan terbenamnya matahari. Ruas-ruas jalan yang biasanya dihiasi kelap kelip lampu hias, nyaris tidak ada lagi.

Di jalanan para petugas melakukan razia yang memaksa para pedagang menutup kedai atau tempat usahanya. Lucunya, kedai atau tempat-tempat usaha yang tidak berpotensi bagi orang berkerumun pun terkena imbas. Mereka juga disuruh untuk tutup. Akibatnya itu tadi, kota yang biasa hiruk pikuk pada awal malam sudah tidur.

Sejak pemerintah pemperpanjang PPKM yang diberi level 4, ada kelonggaran sedikit bagi pemilik warung atau tempat usaha kuliner. Mereka boleh membuka usaha hingga pukul 20.00  dan pengunjung juga diperbolehkan makan di tempat dengan durasi 20 menit bagi setiap pengunjung.

Percaya atau tidak, keputusan itu telah membangkitkan kembali semangat pedagang dan pelaku UMKM. Buktinya dari siang warung-warung makan tidak lagi sepi. Kafe-kafe kembali bergairah. Pada malam hari, cahaya lampu kelap kelip kembali menghiasi berbagai kawasan Kota Padang.

Ini sebagai pertanda kehidupan kembali menggeliat. Sebagian warung makan dan minum juga sudah terlihat pengunjung menikmati makanan, walau dengan durasi yang sudah ditentukan.

Perlu dicatat, apa yang terjadi kemarin dan hari ini adalah sebagai bukti nyata bahwa gairahnya kehidupan suatu kota tergantung pada pedagang dan pelaku UMKM. Ketika mereka tidak berjualan lantaran ada larangan, kota bagaikan mati. Sebaliknya, ketika mereka diberi izin untuk pengunjung makan di tempat berjualan itu, maka gairah kota kembali terlihat.

Justru itu, adalah sangat bijak jika ke depan masih ada juga PPKM atau apalah namanya yang pada intinya pembatasan masyarakat untuk tidak berkerumun, maka sebaiknya potensi itu saja yang diatur. Jangan larang masyarakat kecil dan pelaku UMKM berjualan, namun perlu diawasi.

Lakukanlah razia dari pagi hingga menjelang pagi lagi oleh petugas, tapi cukuplah sebatas kerumunan. Jika ada kerumunan, jangan kasih ampun langsung saja tutup, sampai masa pembatasan berakhir. Ini penting sebagai peringatan bagi yang lain, sehingga para pedagang atau pelaku usaha benar-benar bisa menjaga tempat usaha masing-masing dari potensi kerumunan.

Kita tentu berharap segala langkah yang dilakukan pemerintah, bisa menurunkan angka korban Covid-19 yang semakin tinggi. Karena itu, kita semua juga berkewajiban mengingatkan dan mengedukasi masyarakat yang masih keras kepala dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Harus diakui, hingga detik ini masih banyak masyarakat yang tidak percaya dengan keberadaan virus Corona. Bahkan, ada yang basibagak saja, sehingga santai saja beraktifitas tanpa masker. Untuk itu, sesekali para petugas razia jugalah ke tempat orang baralek atau ke tempat umum lainnya. Di sana pasti akan banyak ditemukan mulut-mulut dan hidung tanpa ditutup masker. 

Semoga semua kita baik-baik saja dan virus Corona segera sirna dari bumi ini. Semoga ! (Sawir Pribadi)

 
Top