PADANG, Swapena - Kasus Covid-19 di Sumatera Barat belum juga reda dan masih mengerikan. Hari ini, Kamis (15/7) ada tambahan pasien positif 678 orang dari 4.529 sampel swab yang diperiksa Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand, Padang dan Laboratorium Veteriner Baso, Agam. Selain itu juga tercatat 3 pasien meninggal dunia.
Dengan pertambahan angka positif sebanyak itu, maka hingga kini sudah 59.066 warga Sumbar yang dinyatakan positif tertular virus Corona. Sementara, pasien yang dinyatakan sembuh hari ini bertambah 356 orang. Dengan pertambahan sebanyak itu, maka jumlah keseluruhan yang dinyatakan sembuh sebanyak 50.638 orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, Jasman Rizal Dt. Bandaro Bendang dalam siaran persnya yang diterima swapena.com mengatakan, dari 59.066 warga Sumbar yang dinyatakan positif tertular virus Corona hari ini, terbanyak dari Kota Padang. Selanjutnya Kabupaten Agam, Dharmasraya dan Bukittinggi.
Berikut data sebaran 678 warga Sumbar yang terkonfirmasi positif Covid-19 hari ini:
1. Kota Padang 243 orang
2. Kota Padang Panjang 10 orang
3. Kota Bukittinggi 45 orang
4. Kota Payakumbuh 8 orang
5. Kota Solok 43 orang
6. Kota Sawahlunto 36 orang
7. Kota Pariaman 15 orang
8. Kabupaten Pasaman 4 orang
9. Kabupaten Padang Pariaman 32 orang
10. Kabupaten Agam 83 orang
11. Kabupaten Limapuluh Kota 13 orang
12. Kabupaten Solok 10 orang
13. Kabupaten Tanah Datar 51 orang
14. Kabupaten Sijunjung 12 orang
15. Kabupaten Pesisir Selatan 5 orang
16. Kabupaten Kep. Mentawai 3 orang
17. Kabupaten Pasaman Barat 4 orang
18. Kabupaten Dharmasraya 60 orang
19. Kabupaten Solok Selatan 1 orang
Pasien sembuh sebanyak 356 orang, dengan rincian:
1. Kota Padang 251 orang
2. Kota Padang Panjang 1 orang
3. Kota Bukittinggi 21 orang
4. Kota Payakumbuh 3 orang
5. Kota Pariaman 3 orang
6. Kabupaten Agam 52 orang
7. Kabupaten Limapuluh Kota 14 orang
8. Kabupaten Solok 10 orang
9. Kabupaten Pesisir Selatan 1 orang
Pasien meninggal dunia sebanyak 5 orang, dengan rincian:
1. Kota Padang 1 orang
2. Kota Padang Panjang 1 orang
3. Kabupaten Agam 1 orang
4. Kabupaten Solok 1 orang
5. Kabupaten Tanah Datar 1 orang. (sp)