Faktual dan Berintegritas

 


DUA TAHUN sudah virus Corona bercokol di Indonesia. Selama pandemi  itu pula jutaan orang terpapar olehnya. Saking banyaknya, sudah lebih 3 juta jiwa yang menjadi korban keganasan virus dimaksud.

Data hingga Jumat (23/7),  total penduduk Indonesia yang terpapar Covid-19 sudah mencapai 3.082.410 orang. Selanjutnya yang meninggal dunia sebanyak 80.598 orang.  Sebaliknya yang dinyatakan telah sembuh berjumlah 2.431.911 orang.

Miris, bahkan ngeri kita dengan kondisi seperti ini. Setiap saat penduduk negeri ini dihantui oleh rasa takut akan terpapar virus. Akibatnya kebiasaan atau adat ketimuran di Indonesia seolah-olah dipaksa untuk hilang olehnya, seperti budaya bersalaman, silaturahmi saling kunjungi di hari lebaran dan lain sebagainya. Sekarang yang ada hanya kekhawatiran hingga ketakutan. Khawatir dan takut kalau-kalau tertular virus Corona.

Di tengah pandemi demikian, pemerintah berupaya melakukan berbagai hal guna mengatasi penyebaran virus mematikan itu. Dari sekian banyak upaya, salah satu di antaranya melakukan pembatasan aktifitas masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga sekarang dinamakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4.

Ada yang perlu digarisbawahi, sejak Covid-19 merebak di Tanah Air, sudah berkali-kali dilakukan pembatasan dengan istilah yang berbeda-beda.  Awalnya PSBB, PSBB Jawa-Bali,  PPKM Mikro, Penebalan PPKM Mikro, PPKM Darurat dan sekarang berganti pula dengan PPKM Level 3-4.

Jika menoleh ke negara-negara lain yang juga mengalami pandemi Covid-19 mereka pun melakukan pembatasan. Hanya saja mereka kebanyakan  konsisten dengan istilah lockdown. Tidak ada  penggantian istilah. Kalaupun serangan virus telah reda, paling yang mereka lakukan adalah melonggarkan pembatasan. Lalu kenapa kita sibuk dengan gonta ganti istilah? Padahal intinya adalah membatasi kegiatan masyarakat.

Di saat kita mengganti istilah demi isilah untuk membatasi kegiatan masyarakat, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan situasi penularan Corona di Indonesia sangat tinggi. Bahkan, WHO menyarankan agar dilakukan pembatasan ketat guna membendung tingginya tingkat penularan virus Corona dimaksud.

WHO memaparkan bahwa 32 provinsi di Indonesia saat ini mengalami lonjakan jumlah kasus. Dari jumlah sebanyak itu, 17 provinsi di antaranya bahkan mengalami peningkatan hingga 50 persen.

Oleh karena itu, diperlukan konsistensi semua elemen di republik untuk menahan diri agar penyebaran virus Covid-19 itu bisa turun. Janganlah kita sibuk dengan hal-hal yang tidak urgen, apalagi hanya menyangkut sebuah istilah.

Kita sudah bosan dengan keadaan ini, kita sudah jenuh dan ketakutan kita kian tinggi lantaran virus Corona itu sekarang sudah memiliki varian-varian. Kita menginginkan negeri ini kembali normal, tanpa dihantui  virus-virus begini.

Semoga saja upaya-upaya yang dilakukan ini mampu mencapai tujuan. Biarlah istilahnya bergati tiap sebentar, asal tujuan tercapai. Mari kita sama-sama berjuang dan berdoa. Mari! (Sawir Pribadi)

 
Top