Faktual dan Berintegritas


JAKARTA, SWAPENA - Walikota Solok H. Zul Elfian Umar menemui Menteri Pemuda dan Olahraga  Zainudin Amali, di Kemenpora, Jakarta Pusat, Rabu (4/1). Pertemuan tersebut untuk membicarakan penyelesaian Stadion Maharadin yang berlokasi di Laing, Kota Solok.

Dalam kunjungan itu, Walikota didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Solok (PUPR) Afrizal, M.Eng, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Nurzal Gustim, SSTP,M.Si, Penghubung Kota Solok Yopi Permana, SSTP, M.Si, Kabid Tibum Agung Hazani, SIP, MM.

Dalam pertemuan tersebut, Walikota Zul Elfian melaporkan kondisi terkini Kota Solok khususnya dalam pengembangan kepemudaan dan olahraga. Wako menyampaikan upaya percepatan penyelesaian Stadion Marahadin menjadi salah satu prioritas pembangunan di Kota Solok.

Dikatakan Wako, Kota Solok sudah sejak lama mengidam-idamkan stadion olahraga yang representatif. Namun pada saat ini pembangunan telah sampai ke tahap IV dari V tahapan yang direncanakan.

Lebih jauh dijelaskan Wako,  pembangunan Stadion Maharadin pelaksanaan pekerjaannya saat ini didukung APBD Kota Solok dan juga bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Ke depannya Wako berharap adanya bantuan melalui APBN.

"Mengingat satu-satunya Kota yang belum memiliki stadion bola serta ditambah lagi rencana keinginan Kota Solok menjadi tuan rumah Porprov 2025. Penyelesaian stadion menjadi sangat prioritas. Akan tetapi, keterbatasan keuangan daerah menjadi kendala dalam penyelesaiannya. Tentunya dengan rekomendasi yang bapak berikan menjadi pintu bagi kami atau salah satu kriteria sehingga kementerian pekerjaan umum dapat mengalokasikannya. Dan tentunya juga besar harapan kami, bapak juga ikut mengkomunikasikan dengan pak menteri PUPR," harap Zul Elfian.

Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali di kesempatan itu merespon positif apa yang menjadi harapan Walikota Solok terkait Stadion Olahraga yang diberi nama Stadion Maharadin tersebut.

Kepada Walikota, Menpora turut didampingi Kepala Bagian Protokol Indrajaya Atmaja,  berjanji akan memperjuangkan apa yang menjadi harapan Kota Solok.

"Dua tahun belakangan seluruh pembangunan fisik menjadi kewenangan Kemen-PUPR termasuk sarana dan prasarana olahraga, begitu juga halnya dengan kepemudaan menjadi kewenangan Kemendikbud. Akan tetapi, rekomendasi tetap dari Kemenpora. Saya sangat support Pak Wali, kita akan berikan secepatnya dan kita kawal ke Kementerian PUPR," ujar Menpora. (ky)

 
Top