Faktual dan Berintegritas



PADANG, SWAPENA --  Lucky Effendi yang tersandung kasus narkoba diberhentikan dari anggota DPRD Kabupaten Solok. Tak hanya itu, ia juga dipecat dari kader Partai Demokrat.

Lucky Effendi selama ini adalah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok. Sedangkan di Partai Demokrat, ia merupakan Bendahara di DPC Partai Demokrat Kabupaten Solok.

Pemecatan Lucky itu dibenarkan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Solok, Iriadi Dt. Tumangguang. "Hari ini kita langsung pleno. Keputusannya, Saudara Lucky Effendi dicopot dan diberhentikan dari jabatannya, baik dari Wakil Ketua DPRD maupun jabatannya di kepengurusan partai," katanya sebagaimana dikutip detikcom, Selasa (10/1).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, oknum Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok berinisial LE (30) ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Solok di Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Selasa (10/1) dini hari. LE tercatat sebagai penduduk Jorong  Kayu Jao, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang.

Kapolres Solok melalui Waka Polres AKBP Irwan Zani, SH membenarkan penangkapan oknum Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok tersebut. "Benar, petugas telah melakukan penangkapan terhadap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok berinisial LE," katanya dalam konferensi pers di Mapolres Solok, Selasa (10/1) pagi.

Didampingi Kasat Narkoba Polres Solok IPTU  Oon Kurnia Illahi, SH, dikatakan bahwa tersangka LE ditangkap pada pukul 00.15 WIB dini hari,  saat sedang berada di jalan raya depan SMA 1 Gunung Talang, kawasan Jorong Pasa Usang, Nagari Cupak. 

Terkait status Lucky Effendi sebagai anggota dewan, Demokrat juga memutuskan untuk memecatnya. DPC akan berkoordinasi dengan DPD Demokrat Sumbar untuk proses pergantian Lucky dari anggota dewan.

"Di DPRD juga akan segera digantikan. Nanti kita koordinasi dengan DPD (Provinsi), siapa yang akan menggantikan," katanya.

Saat ini pihak Sat Resnarkoba terus mengembangkan kasus tersebut. Dari mana yang bersangkutan memperoleh sabu tersebut. (*)
 
Top