Anggota DPR RI, Andre Rosiade didampingi Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Sumbar, Fakhri Rizal Hasibuan meninjau penyaluran BBM bersubsidi di salah satu SPBU di Kota Padang, Minggu (9/11). (yn/sgl)
PADANG -- Pertamina Patra Niaga Wilayah Sumatra Barat (Sumbar) sepanjang tahun 2025 telah memberi sanksi pada 54 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Selain itu, juga memblokir 3.500 nomor polisi (nopol) kendaraan yang terindikasi melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi, baik Solar maupun Pertalite.
"Dari hasil monitoring kami, diketahui ada kendaraan dengan Nopol tertentu melakukan pembelian yang tidak wajar, dengan volume dan transaksi yang berulang setiap hari, sehingga dilakukan pemblokiran melalui sistem digitalisasi MyPertamina sebagai upaya memastikan subsidi energi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak," kata Sales Area Manager (SAM) Retail Sumbar Pertamina Patra Niaga, Fakhri Rizal Hasibuan di sela peninjauan bersama Anggota DPR RI, Andre Rosiade ke salah satu SPBU di Kota Padang, Minggu (9/11).
Tak hanya pada pemilik kendaraan, sanksi juga diberikan pada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pendistribusian BBM bersudsidi. "Sebagai bentuk pengawasan, penegakan aturan dan pembinaan, hingga hari ini kami telah memberikan 54 surat sanksi kepada SPBU di Sumatra Barat, baik surat peringatan sampai dengan stop pemberhentian operasional sementara. Penghentian pasokan untuk 30 hari operasional," ungkap Fakhri lagi.
Hanya saja, Fakhri yang didampingi Tim Pertamina Patra Niaga Sumbagut tidak merinci SPBU di daerah mana saja yang telah melakukan kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi. Pastinya, monitoring yang dilakukan Pertamina tegasnya akan terus diperketat.
Terkait hal itu Anggota DPR RI, Andre Rosiade juga mendorong jajaran PT Pertamina Patra Niaga Sumbar berkoordinasi dengan Kapolda Sumbar. Utamanya, dalam penegakan hukum terkait penyaluran BBM bersubsidi, supaya tidak ada kelangkaan. "Kita akan berkoordinasi dengan Kapolda Sumbar untuk penegakan hukum, biar penyaluran BBM subsidi ini tepat sasaran," ujarnya.
Penegakan hukum ditegaskannya bukan ranah Pertamina. Perusahaan energi itu sendiri kata Andre telah berbuat banyak demi terjaganya penyaluran BBM bersubsidi di Sumatra Barat.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut yang membawahi Sumatra Barat ditegaskan Fakhri terus mempercepat pemulihan layanan BBM di provinsi ini. Langkah yang dilakukan tersebut demi menjaga kelancaran penyaluran energi kepada masyarakat serta memastikan distribusi berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran. (yn/sgl)