Faktual dan Berintegritas


PADANG -- Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin telah mulai berbayar sejak pukul 00.01, Sabtu (2/8). Hari pertama pemberlakuan tarif, tol tersebut sepi dari kendaraan.

Pantauan media ini, sore tadi tidak banyak kendaraan yang melintas, baik dari arah Padang-Sicincin maupun sebaliknya. Padahal ini adalah hari libur yang biasanya ramai kendaraan menuju luar kota.

Di gerbang tol sejumlah kendaraan terlihat berhenti agak lama, lantaran saldo e-tol tidak memadai. Untung saja di situ ada petugas yang siap membantu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penetapan tarif terhadap Jalan Tol Padang-Sicincin berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 672/KPRT/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Sicincin-Padang, yang ditandatangani pada 16 Juli 2025. 

"Sebelumnya, jalan tol ini telah dioperasikan tanpa tarif sejak 28 Mei 2025, sebagai bagian dari pengenalan dan masa sosialisasi kepada masyarakat, mengingat ruas ini merupakan jalan tol pertama di Provinsi Sumatera Barat," ujar Executive Vice President (EVP) Sekretaris Hutama Karya Adjib Al Hakim, dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa (22/7) lalu. (*)
 
Top