Faktual dan Berintegritas


PADANG -- Sebanyak 23 lulusan Universitas Negeri Padang (UNP) mengikuti seleksi pelatihan pekerja migran Indonesia (PMI) di Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumbar, Kamis (18/9).

Dari 23 peserta ini nantinya akan diambil 20 orang untuk mengikuti pelatihan yang akan diberangkatkan ke Jepang.

Kepala BP3MI Sumbar, Jupriyadi, mengatakan, pelatihan ini berfokus kepada bahasa, diantaranya Jepang dan Inggris. Jadi sebelum keberangkatan ke negara tujuan, para PMI diberi dulu pembekalan dari bahasa negara tujuan mereka.

"20 orang ini nantinya akan dikirim ke Jepang. Tenaga kerja yang dikirim ‎perawat, dimana kita sudah melakukan MoU dengan Jepang untuk pengiriman PMI di sana," kata Jupriyadi.

Jupriyadi mengatakan, setelah lolos seleksi 20 orang ini nantinya mereka akan diberangkatkan ke Jakarta untuk pelatihan selama 64 hari atau 64 pertemuan. Selama pelatihan, PMI diberikan honor senilai 10 dolar setiap harinya.

"Jadi PMI yang kami kirim yang telah mempunyai skill atau kompetensi. Selama seleksi ini kami tidak ada memungut biaya kepada peserta yang hadir, malahan kami berikan uang saku kepada mereka. Karena ini merupakan bagian program pemerintah," ujar Jupriyadi.

‎"Saya berharap pelatihan lancar dan sukses, bagaimana kita mengasah PMI agar bekerja di luar negeri mempunyai kompetensi, setelah mereka pulang ke indonesia PMI bisa menjadi sukses," tambahnya lagi.

Dijelaskannya, pada tahun ini pihaknya akan berangkatkan 22 orang ke Jepang untuk tenaga perawat rumahan. Pemerintah melalui kementerian telah melakukan kerjasama G to G dengan tiga negara, yakni, Jepang, Korea dan Jerman. Namun yang menjadi favorit para PMI ini adalah Jepang.

"Pada tahun ini kita khususkan untuk lulusan UNP karena kita telah bekerjasama dengan UNP. Kedepan targetnya bukan UNP saja, melainkan dibuka untuk umum," jelasnya.

Terakhir Jupriyadi mengimbau kepada masyarakat Sumbar yang ingin menjadi PMI agar melalui BP3MI, karena bisa menjamin keselamatan dan perlindungan PMI yang bekerja di luar negeri.

"Kalau secara resmi dijamin oleh negara keamanan para PMI ini. Dipastikan tidak akan ada PMI yang menjadi korban tindak pidana selama bekerja di luar negeri. Kalau prosedural, sudah ada kontraknya berikut dengan gaji yang diberikan, berbeda dengan PMI non prosedural yang tidak kontrak dan berpotensi menjadi korban," tutupnya. (dr)
 
Top