Faktual dan Berintegritas

Olah TKP 


PASBAR -- Kecelakaan lalu lintas  kembali terjadi di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar). Pada Kamis (25/9) sekitar pukul 12.30 WIB, kecelakaan antara bus dengan sepeda motor  terjadi di jalan lintas umum Jorong Jambak, Jalur VII, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Pasbar.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, melalui Kasat Lantas AKP Nanin Aprilia Fitriani membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kecelakaan bermula saat sebuah bus Mitsubishi dengan nomor polisi BA 7031 SU melaju dari arah Jambak menuju Simpang Empat.

Setibanya di lokasi kejadian, bus tersebut menabrak sebuah sepeda motor Honda Supra bernopol BA 5952 DI yang dikendarai oleh Zulhendri dengan membonceng Meliana yang tengah berusaha berbelok ke arah kanan jalan.

Benturan keras tidak dapat dihindarkan. Akibatnya, Zulhendri mengalami luka-luka cukup serius. Sedangkan Meliana mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia saat dalam perawatan di RSUD Jambak.

“Kedua kendaraan mengalami kerusakan, pengendara motor dan penumpangnya menjadi korban. Satu di antaranya, yaitu Meliana, dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit,” jelas AKP Nanin.

Pihak Satlantas Polres Pasaman Barat telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. Sopir bus juga telah dimintai keterangan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih dalam, termasuk memeriksa sopir bus dan saksi-saksi di lokasi. Fokus kami juga memastikan keselamatan pengguna jalan lainnya,” tambah Nanin.

Kasat Lantas mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara roda dua, agar selalu berhati-hati saat berkendara. Penggunaan helm, memperhatikan arus lalu lintas, serta tidak tergesa-gesa saat berbelok, sangat penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (aft)

 
Top