PADANG -- Universitas Andalas (Unand) kembali mendapat pengakuan nasional sebagai pelopor transformasi digital pendidikan tinggi. Kali ini Unand didapuk sebagai perguruan tinggi percontohan digitalisasi dokumen kelulusan.
Rektor Unand, Efa Yonnedi menyatakan bahwa kepercayaan Ditjen Dikti merupakan bukti bahwa Unand berada di jalur yang tepat dalam mendukung transformasi digital nasional.
“Digitalisasi ijazah bukan sekadar inovasi, tetapi perlindungan masa depan lulusan. Sistem ini memastikan ijazah Unand diakui secara sah, aman dan dapat diverifikasi kapan saja. Kami berharap praktik baik ini bisa menjadi inspirasi bagi perguruan tinggi lain,” ujar Efa.
Diketahui, Rektor Unand juga menjadi narasumber utama dalam kegiatan Sosialisasi Digitalisasi Dokumen Kelulusan dan Kemahasiswaan, Kamis (18/9) kemarin di Jakarta.
Rektor menilai, dengan berpartisipasi pada forum ini, Unand memperkuat perannya sebagai pionir kampus digital dan mitra strategis pemerintah dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi yang transparan, efisien dan berdaya saing global.
Disebutkan juga, langkah Unand ini sejalan dengan Rencana Strategis Unand 2025–2029 yang menargetkan Sound Management System & Corporate Culture.
Sejak 2023, Unand secara konsisten telah mengimplementasikan tanda tangan digital pada ijazah sesuai
Permendikbudristek No. 6/2022 dan Permendikbudristek No. 50/2024 tentang penomoran ijazah nasional.
Unand juga mengintegrasikan Sistem Informasi Akademik (SIA) dengan layanan keamanan digital PT. PERURI melalui API, sehingga dokumen kelulusan ditandatangani secara elektronik, memiliki QR Code verifikasi, dan dapat diunduh oleh mahasiswa melalui portal wisuda.
Sistem ini mendukung ijazah dwi-bahasa (Indonesia–Inggris) tanpa memerlukan terjemahan tambahan. Implementasi ini menghadirkan sejumlah manfaat strategis yaitu pertama proses lebih
cepat: Ijazah dapat diunduh dalam hitungan hari setelah wisuda. Kedua, jaminan keaslian: QR code memudahkan perusahaan, instansi, dan perguruan tinggi lain memverifikasi ijazah secara
daring.
Ketiga, aksesibilitas tinggi: mengurangi kebutuhan legalisir fisik, menghemat waktu dan biaya bagi alumni; ramah lingkungan yaitu mengurangi penggunaan kertas dan biaya cetak berulang. Keempat, efisiensi tata kelola yaitu mempermudah pengarsipan dan pencetakan ulang jika dokumen rusak atau hilang. (wy)