Faktual dan Berintegritas

    Alex Indra Lukman

JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria yang akan disahkan dalam penutupan sidang paripurna DPR RI pada 2 Oktober 2025. Kehadiran pansus tersebut penting untuk menjamin kepastian hukum bagi petani dalam memperjuangkan hak atas tanah dan kesejahteraan.

Alex menegaskan, pansus ini merupakan tindak lanjut usulan Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, setelah menerima aspirasi perwakilan petani pada Rabu tempo hari.

“Sebagai wakil Fraksi PDI Perjuangan di Komisi IV, saya mendukung penuh rencana pembentukan pansus ini,” ujar Alex dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (25/9).

Pernyataan Alex juga menegaskan keputusan pimpinan DPR RI setelah audiensi bersama Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan Serikat Petani Pasundan (SPP) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. Pertemuan tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional dan dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.

Menurut Alex, pansus akan mempercepat implementasi reforma agraria sekaligus memastikan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait amanat Pasal 33 UUD 1945, yakni pemanfaatan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. “Dengan kehadiran pansus ini, reformasi agraria tidak lagi menggantung tanpa kejelasan,” ujarnya.

Dari hasil audiensi, DPR RI mencatat tiga kesimpulan penting. Pertama, mendorong pemerintah mempercepat kebijakan satu peta dan penataan tata ruang nasional. Kedua, mendukung pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria. Ketiga, menyetujui pembentukan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria yang akan disahkan dalam penutupan sidang paripurna pada 2 Oktober 2025. (ry)
 
Top