Faktual dan Berintegritas


PASBAR -- Truk tangki CPO di Pasaman Barat, disinyalir ikut menikmati BBM bersubsidi. Truk pembawa olahan hasil industri sawit tersebut, terciduk antre di jalur yang salah pada sejumlah SPBU di daerah setempat.  

Hal itu terungkap saat Ketua Komisi II DPRD Pasaman Barat, Nefri Nawawi, melakukan sidak di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Lembah Melintang, Jumat (14/11). Ternyata memang terlihat antrean panjang truk tangki Crude Palm Oil (CPO) yang diduga menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Kontan, temuan itu membuat DPRD Pasbar geram. Kata Nefri, ini memicu kekhawatiran adanya penyimpangan distribusi solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor prioritas.

Sidak dilakukan setelah menerima laporan warga, terkait maraknya antrean kendaraan besar di SPBU tersebut. Kondisi itu, menurutnya, dinilai menghambat akses masyarakat umum dalam mendapatkan solar, terutama nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada bahan bakar bersubsidi.

Dalam sidaknya, Nefri menemukan sejumlah truk CPO yang tengah mengantre di jalur pengisian solar subsidi. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut karena kendaraan pengangkut CPO termasuk kategori industri, yang tidak berhak menggunakan BBM subsidi.

“Kita sangat menyayangkan jika solar bersubsidi dipakai oleh kendaraan-kendaraan besar milik perusahaan. Ini jelas merugikan masyarakat,” ujar Nefri, Jumat (14/11).

Ia menyebut, penggunaan solar bersubsidi oleh kendaraan nonprioritas dapat memperburuk ketersediaan BBM bagi kelompok yang memang mengandalkannya untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Selain itu, tindakan tersebut berpotensi melanggar aturan yang diterapkan pemerintah terkait distribusi subsidi energi.

Nefri meminta pihak pengelola SPBU memberikan penjelasan terkait antrean tersebut, termasuk mekanisme pengawasan yang diterapkan dalam penyaluran solar. Menurutnya, SPBU wajib memastikan hanya kendaraan yang berhak yang dapat mengisi BBM bersubsidi.

“Pengawasan harus diperketat. Pengelola SPBU tidak boleh membiarkan kendaraan perusahaan mengisi solar bersubsidi. Ada regulasi yang mengatur, dan itu harus dipatuhi,” tegasnya.

Selain berdialog dengan pengelola SPBU, Nefri juga berbicara langsung dengan beberapa sopir truk. Dari keterangan yang dihimpun, sebagian sopir mengaku hanya mengikuti perintah perusahaan untuk mengisi BBM di SPBU terdekat.

Menanggapi hal tersebut, Nefri menyatakan bahwa perusahaan harus bertanggung jawab dan tidak boleh memanfaatkan celah untuk memperoleh BBM dengan harga subsidi. Ia menegaskan bahwa DPRD akan memanggil pihak perusahaan terkait untuk meminta klarifikasi.

Ia juga mengimbau aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi solar bersubsidi di seluruh SPBU di Pasaman Barat. Menurutnya, koordinasi lintas sektor perlu ditingkatkan agar tidak terjadi lagi penyalahgunaan seperti yang ditemukan di Lembah Melintang tersebut.

Nefri mengajak masyarakat untuk ikut melaporkan jika melihat indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Dengan adanya pengawasan bersama, ia berharap subsidi pemerintah benar-benar tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh pihak yang tidak berhak.

Sidak berakhir dengan instruksi kepada pengelola SPBU untuk menertibkan jalur antrean dan memastikan verifikasi kendaraan dilakukan lebih ketat. Katanya, DPRD berkomitmen menindaklanjuti temuan ini sebagai upaya menjaga hak masyarakat terhadap ketersediaan BBM bersubsidi di Pasaman Barat. (aft/sgl)
 
Top