JAKARTA -- Berawal dari konflik perbatasan yang belum menemukan titik terang antara Nagari Simawang Kabupaten Tanah Datar dengan Nagari Bukik Kanduang Kabupaten Solok, akhirnya Bupati Tanah Datar Eka Putra, mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (8/6) di Jakarta.
Turut mendampingi Bupati pada kesempatan tersebut asisten Ekonomi dan Pembangunan Ten Feri, Kadis PUPRP Tanah Datar Mustika Suarman serta Kepala Bagian PEM, Kepala Bagian Hukum dan Wali Nagari Simawang Firman.
Kunjungan ini bertujuan untuk menindaklanjuti surat Bupati Tanah Datar yang sudah dikirimkan kepada Bupati Solok Jon Firman Pandu terkait pemancangan pembangunan Brigif TP dan rencana lahan YON TP 951/PM yang dilakukan oleh masyarakat Kecamatan X Koto Diateh Nagari Bukik Kanduang di tanah ulayat Nagari Simawang Kabupaten Tanah Datar.
Kehadiran Bupati di Kemendagri juga dilatarbelakangi adanya ketegangan masyarakat yang berada di batas wilayah dua kabupaten tersebut.
Saat menyambut Bupati Tanah Datar dan rombongan, Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, Raziras Ramadillah S.STP, MA. mengatakan akan segera menindak lanjuti surat Bupati Tanah Datar yang ditembuskan kepada Kemendagri ini, dan segera menyurati Pemerintah Daerah Kabupaten Solok untuk segera menenangkan suasana agar situasi selalu kondusif dan masyarakat aman dalam beraktifitas.
Dia juga menegaskan bahwa ke depannya, Kemendagri juga akan segera menyelesaikan batas wilayah ini dengan fakta real di lapangan. (pkp/td)