Faktual dan Berintegritas


JAKARTA -- Masyarakat tidak akan menemukan lagi harga Minyakita seperti sekarang. Pemerintah berencana menaikkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita dalam waktu dekat.

Alasan pemerintah untuk menaikkan Minyakita didasari harga minyak crude palm oil (CPO) hingga biaya distribusi yang meningkat.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, Kamis (4/6) menjelaskan hitung-hitungan biaya produksi dan perbandingannya dengan harga jual Minyakita. Saat pemerintah menetapkan HET Minyakita Rp15.700 beberapa tahun lalu, harga CPO masih di kisaran Rp12.400 per kilogram (kg). Saat ini, harga CPO sudah mencapai Rp15.500 per kg.

Kemudian, harga Minyakita dari produsen ke distributor 1 (D1) saat ini mencapai Rp13.500 per liter. Sedangkan, harga bahan bakunya saja sudah lebih tinggi, sehingga produsen harus menanggung sisanya.

"Sekarang produsen ke D1 Rp13.500 ya, Rp13.500 kalau CPO-nya sudah Rp15.500, kan nggak mungkin, artinya nombok kan. Jadi ya kita hitung harga keekonomiannya," sebut Budi seperti dikutip Liputan6.com . (*)

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama
 
Top