Faktual dan Berintegritas

Ilustrasi shutterstock.com

MANTAN Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung, minggu lalu. Ia ditahan bersama dua mantan wakil kepala BGN, yakni Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung.

Peristiwa ini mengagetkan banyak pihak. Media ramai-ramai memberitakannya. Berbagai komentar pun muncul di media sosial. Betapa tidak, karena penangkapan dan penahanan ketiganya terjadi satu hari setelah mereka dicopot dari jabatan.

Beriringan dengan ketiga bekas pejabat di BGN tersebut, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah menjalani pemeriksaan, ia ditahan oleh lembaga antirasuah dimaksud.

Ada yang menarik, para pejabat yang ditahan aparat hukum tersebut berasal dari dua lembaga negara yang baru saja dibentuk oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. BGN adalah institusi baru untuk menaungi program unggulan makan bergizi gratis (MBG). Sedangkan Kementerian Imipas adalah ‘pemekaran’ dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

Meskipun institusi baru, orang-orang yang mengelola keduanya adalah orang-orang hebat yang sudah punya pengalaman. Tentu saja mereka orang-orang yang terpercaya dan dipercayai oleh presiden.

Soal pejabat ditangkap dan ditahan baik oleh KPK maupun Kejaksaan bukanlah hal baru di republik ini. Sejak dulu sudah tak terhitung lagi jumlahnya. Mulai dari pejabat tinggi hingga yang paling rendah di desa atau kelurahan banyak yang menikmati suasana penjara. Pertanyaannya, kenapa mereka terjerat hukum?

Salah satu jawabannya adalah karena mereka tidak serius untuk kepentingan negara. Mereka diduga lebih mementingkan keinginan sendiri, ingin memperkaya diri sendiri, lupa akan tanggung jawab dan amanah yang diikat dengan sumpah jabatan.

Program-program yang punya anggaran banyak diduga ‘menggelorakan’ nafsu untuk hidup lebih kaya mengalahkan nurani. Apalagi peluang untuk bertindak di luar aturan terbuka, akan membuat mereka lebih leluasa berbuat. Bukankah kejahatan itu juga terjadi lantaran peluang atau kesempatan? Sekalipun awalnya lurus, tidak punya niat untuk berbuat hal yang melanggar hukum, namun ketika ada peluang atau kesempatan, maka terjadilah tindakan yang bermuara ke jeruji besi.

Karena itu, wahai para pejabat, berhentilah berpikir untuk memperkaya diri sendiri. Sekalipun ada peluang untuk berbuat korupsi, jangan lakukan! Karena yang akan menanggung hukuman bukan hanya diri sendiri, tetapi juga keluarga.

Sebaliknya, bekerjalah sungguh-sungguh untuk bangsa dan negara. Kalian sudah digaji oleh negara, kalian diberi amanah, jangan langar! Ingat, selain hukuman sebagaimana diatur negara, ada lagi hukuman yang lebih dahsyat menunggu, yakni hukuman Allah Tuhan Yang Maha Kuasa.

Mudah-mudahan para pejabat di negeri ini masih punya nurani, masih bisa belajar dari kejadian-kejadian yang berlalu. Merasa cukup dengan pendapatan yang sah dan halal, jangan berbuat di luar aturan serta hukum yang berlaku. Atau kalian memang punya hati batu dan muka tembok? Jika demikian terserah kalian sajalah! (Sawir Pribadi)
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama
 
Top