Faktual dan Berintegritas


PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan menginstruksikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian dan Pengawasan BBM Subsidi di seluruh kabupaten dan kota. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran Solar dan Pertalite tepat sasaran sekaligus mengatasi antrean panjang yang masih terjadi di sejumlah SPBU.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menegaskan bahwa distribusi BBM bersubsidi harus benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Karena itu, pengawasan di lapangan perlu diperkuat melalui sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Pertamina, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Antrean panjang di sejumlah SPBU tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa karena telah berdampak terhadap aktivitas masyarakat dan kelancaran perekonomian. Pengawasan harus diperkuat agar penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” tegas Mahyeldi.

Penguatan pengawasan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT/Solar) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP/Pertalite) yang melibatkan pemerintah kabupaten/kota, Forkopimda, Pertamina, Hiswana Migas, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Rakor tersebut menghasilkan enam rekomendasi strategis untuk memperkuat pengendalian distribusi BBM subsidi di Sumbar.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Herianto, mengatakan rekomendasi tersebut disusun berdasarkan berbagai masukan dan temuan di lapangan. Tujuannya untuk memastikan distribusi BBM subsidi berlangsung lebih adil, tepat sasaran, dan terhindar dari penyalahgunaan.

Beberapa rekomendasi yang dihasilkan antara lain memperketat verifikasi kendaraan penerima BBM subsidi melalui pengecekan STNK dan QR Code, memperkuat pengawasan langsung di SPBU, membuka akses data pengguna BBM subsidi bagi pemerintah daerah, serta mendorong penguatan regulasi terkait distribusi BBM subsidi. Rakor juga mengusulkan penyempurnaan aturan nasional guna memperjelas kelompok penerima yang berhak memperoleh Solar dan Pertalite bersubsidi.

Selain itu, pemerintah daerah didorong untuk memperkuat koordinasi hingga tingkat kabupaten dan kota melalui pembentukan Satgas Pengendalian dan Pengawasan BBM Subsidi. Keberadaan satgas diharapkan mampu mempercepat penanganan berbagai persoalan distribusi BBM di daerah sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.

Melalui langkah tersebut, Pemprov Sumbar berharap distribusi BBM subsidi dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran sehingga kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi serta aktivitas ekonomi daerah dapat berjalan dengan lancar. (kmf)
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama
 
Top