Faktual dan Berintegritas


BATUSANGKAR -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna tentang penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Kamis (11/6).

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Wabup Ahmad Fadly, Forkopimda, Sekda, staf ahli bupati, kepala OPD dan undangan lainnya.

Bupati Eka Putra nengatakan pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.295.050.946.063,81 dengan realisasi Rp1.312.799.267.502,24 atau dengan capaian sebesar 101,37%. Sedangkan anggaran belanja sebesar Rp1.333.857.237.785,87 dengan realisasi Rp1.250.621.580.777,00 atau sebesar 94,76%," terangnya.

Dikatakan Bupati, pada APBD Tahun Anggaran 2025 terdapat surplus anggaran sebesar Rp62.177.686.725,24. Jika diakumulasikan dengan pembiayaan netto sebesar Rp43.806.291.722,06 maka perolehan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2025 adalah Rp105.983.978.447,30.

"Sisa lebih dari pembiayaan tersebut terdiri dari sisa DAU, DBH dan DAK yang sudah jelas peruntukannya serta sisa DAU yang tidak ditentukan penggunaannya," sebut Eka Putra.

Bupati menyampaikan harapan Ranperda yang disampaikan menjadi informasi yang memadai tentang segala kebijakan yang telah dilakukan pemerintah daerah, terutama dalam mengelola keuangan selama tahun anggaran 2025.

"Terima kasih atas dukungan, kerjasama dan kerja keras semua pihak, sehingga Kabupaten Tanah Datar meraih penghargaan-penghargaan yang cukup membanggakan, baik tingkat provinsi ataupun nasional, terutama kita mendapatkan opini WTP atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 dari BPK RI Perwakilan Sumbar untuk ke 15 kali dan 14 kali secara berturut-turut," sebutnya. pkp/td)
 
Top