Faktual dan Berintegritas


PADANG - DPRD Sumatera Barat sorot kelemahan dalam realisasi pendapatan dan lambannya penyerapan belanja daerah. Sorotan itu disampaikan dalam rapat paripurna, melalui pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan APBD Perubahan tahun 2020, Kamis (17/9). 

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Irsyad Syafar memimpin rapat paripurna menegaskan. tanggapan, pertanyaan dan masukan dari fraksi - fraksi adalah sebagai wujud eksistensi dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. 
 
"Fraksi - fraksi telah menyampaikan pandangan, dimana merupakan wujud dari eksistensi fraksi sebagai perpanjangan tangan partai dalam menyuarakan kepentingan masyarakat. Disamping juga sebagai pendekatan politik dalam penyusunan APBD," kata Irsyad. 
 
Menurut Irsyad, secara umum fraksi - fraksi di DPRD menyoroti masalah pendapatan daerah. Mestinya pendapatan daerah dapat lebih dipacu untuk memenuhi kebutuhan tambahan belanja terutama untuk penanganan dampak ekonomi dan tambahan anggaran penanganan Covid-19. 
 
Dia menerangkan, dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA - PPAS) tahun 2020 yang disepakati bersama, ditekankan akan ada penambahan pendapatan daerah yang bersumber dari PAD dalam penyusunan Raperda perubahan APBD tahun 2020. 
 
"Akan tetapi dari buku yang disampaikan, target pendapatan daerah masih tetap sama dengan yang disepakati dalam KUPA - PPAS. Oleh sebab iu dalam proses pembahasan Ranperda perubahan APBD 2020 perlu menggali semua potensi pendapatan daerah," paparnya. 
 
Selain itu, Irsyad juga mengungkapkan, besaran alokasi belanja tidak langsung dan belanja langsung yang diusulkan di dalam RAPBD berbeda dengan yang disepakati dalam KUPA PPAS. Dia menyebutkan, belanja tidak langsung yang disepakati adalah sekitar Rp4,428 triliun lebih namun yang tertulis di dalam Ranperda adalah hampir Rp4,431 triliun. 
 
Demikian juga dengan anggaran belanja langsung, dalam KUPA PPAS disepakati sekitar Rp2,265 triliun. Namun yang diusulkan dalam Ranperda adalah sekitar Rp2,262 triliun. "Pemerintah daerah perlu menjelaskan apa yang menyebabkan terjadinya pergeseran alokasi belanja tersebut," ujarnya. 
 
Irsyad juga mengupas anggaran untuk subsidi bunga dan penjaminan kredit murah dalam rangka pemberian subsidi/ stimulus bagi usaha super mikri dan usaha kecil sekali, baru dialokasikan Rp3,450 miliar. Anggaran yang disediakan tersebut masih jauh dari kebutuhan dan perlu ditingkatkan untuk dapat meng-cover usaha super mikro dan usaha kecil sekali yang terdampak Covid-19. 
 
Selain itu, Irsyad juga mengungkapkan "keberadaan" program OPD dalam rangka pemulihan (recovery) ekonomi dan optimalisasi pelaksanaan pekerjaan infrastruktur pola padat karya. Dalam Ranperda perubahan APBD tahun 2020 yang diusulkan belum nampak dimana penempatan dan pengalokasian anggaran program tersebut. 
 
Irsyad mengingatkan, catatan, pertanyaan, saran, dan masukan dari DPRD secara kelembagaan dan fraksi - fraksi hendaknya menjadi perhatian pemerintah daerah untuk kelengkapan dan kesempurnaan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2020. DPRD meminta gubernur dapat menjelaskannya dalam tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi sehingga perubahan APBD tahun 2020 dapat menjawab kebutuhan anggaran pada masa sulit wabah pandemi Covid-19. 
 
Sebelumnya, Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menyampaikan nota rancangan perubahan APBD tahun 2020 ke DPRD pada rapat paripurna Rabu (16/9). Nasrul Abit menyampaikan, pendapatan daerah diproyeksi turun sekitar 8,63 persen dari sekitar Rp6,988 triliun menjadi Rp6,385 triliun. 
 
Sedangkan dari sisi belanja daerah, mengalami penurunan sekitar 7,96 persen. Dari APBD 2020 awal sekitar Rp7,272 triliun menjadi sekitar Rp6,693 triliun. Terdiri dari Belanja Tidak Langsung sekitar Rp4,431 triliun dan Belanja Langsung sekitar Rp2,262 triliun. 
 
Dibanding alokasi anggaran pada APBD awal, Belanja Tidak Langsung mengalami kenaikan sekitar Rp102 miliar lebih atau 2,36 persen dari semula Rp4,329 triliun. Sementara pada Belanja Langsung terjadi penurunan sekitar Rp680, 845 miliar lebih atau 23,14 persen. Dari APBD awal direncanakan sekitar Rp2,943 triliun turun menjadi Rp2,262 triliun.  (*/hms)
 
Top