Faktual dan Berintegritas


PADANG - Rumah Yulfadri Nurdin, Wakil Bupati Solok disegel oleh sejumlah orang pada Selasa (15/9) dini hari. Diduga tindakan itu terkait dengan utang piutang beberapa tahun lalu.

Informasi yang diperoleh swapena.com, sejumlah orang datang ke rumah pribadi Yulfadri Nurdin di kawasan Simpang Rumbio, Kota Solok. Orang-orang itu kemudian memasang merek di pintu pagar rumah toko (ruko) dengan tulisan 'Rumah ini disegel sampai ada pelunasan utang...'.

Dari video yang beredar dari di grup-grup whatsapp, di antara orang yang datang menyegel rumah itu ada yang berpakaian mirip salah satu ormas. Sementara Yulfadri Nurdin baru mengetahui peristiwa itu pada Selasa pagi.

"Benar itu rumah saya. Saya baru tahu setelah siang hari bahwa ada sekelompok orang menyegel rumah itu," katanya.

Dikatakan, persoalan itu berawal ketika ia maju menjadi calon wakil bupati Solok berpasangan dengan Gusmal. Ketika itu, ia berutang sebesar Rp1 miliar kepada seorang tokoh politik di Kabupaten Solok dan pembayaran berdua, masing-masing Rp500 juta. "Utang itu telah lunas. Buktinya sertifikat rumah itu sudah kembali di tangan saya," ujar Yulfadri Nurdin yang dihubungi swapena.com Selasa malam.

Hingga malam ini, Yul masih mempertimbangkan, apakah kasus itu akan dilaporkan kepada aparat kepolisian atau tidak. "Saya masih mempertimbangkannya," jawab Yulfadri Nurdin yang pada Pilkada 2020 ini maju lagi di Kabupaten Solok berpasangan dengan Nofi Candra. (sp)

 
Top