Faktual dan Berintegritas

Azizah Mutia

PADANG ARO - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat yang masuk sebagai calon penerima bantuan produktif mencapai 11.111 usaha. 

"UKM yang kami usulkan hanya 7.661 usaha sedangkan data dari Kementerian mencapai 11.111 usaha dan saat ini kami sedang melakukan verifikasi terhadap calon penerima", kata Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Solok Selatan Azizah Mutia, di Padang Aro, Jumat ( 23/10)

Dia menjelaskan, jumlah calon penerima bantuan produktif yang diberikan Kementerian lebih besar dari usulan Pemkab sebab mereka juga menerima usulan dari bank, koperasi, himpunan bank milik negara (Himbara), Pegadaian, Penyertaan Modal Negara (PMN).

Selain itu katanya, berdasarkan hasil verifikasi juga ada masyarakat yang berdomisili diluar Solok Selatan tetapi masuk sebagai penerima manfaat di Kabupaten itu. 

Hal ini katanya, karena warga tersebut memiliki NIK di Solok Selatan sehingga data Kementerian masuk data Kabupaten itu walaupun ia berdomisili diluar daerah. 

Selain itu katanya, juga ada kemungkinan pengimputan data dua kali seperti sudah di input oleh pemerintah daerah tetapi juga dikirim oleh bank atau koperasi. 

Untuk usulan penerima bantuan masih dibuka kesempatan sampai 10 November 2020 dan harus ada pernyataan dari Nagari terkait usaha yang dijalankan. "Pengusulan dilakukan melalui Nagari barus diberikan ke Perindagkop karena Nagari yang paling tau usaha di daerahnya," ujarnya. 

Dia menambahkan, UKM Solok Selatan ada yang sudah menerima bantuan produktif ini dan sampai saat ini masih memungkinkan untuk usulan baru tahap dua. 

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro sebesar Rp2,4 juta dan pada tahap awal dialokasikan untuk 9,1 juta penerima dengan total anggaran Rp22 triliun yang bersumber dari APBN tahun ini.

Sebelumnya  Presiden Jokowi memberikan arahan kepada Menko Perekonomian, Menkeu, OJK, Menkumham, Seskab, BPKP, dan Satgas PEN yang kemudian menyiapkan landasan kebijakan untuk program tersebut termasuk, pengalokasikan anggaran, mekanisme pendataan, penyaluran, hingga pengawasan. (Af)

 
Top