Faktual dan Berintegritas

 


PADANG - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Padang menutup pelayanan selama 3 hari kerja sampai hingga 19 Oktober 2020. Penutupan tersebut lantaran satu pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19

"Pelayanan di BAZNAS Kota Padang  kita tutup sementara. Langkah ini guna menjaga penyebaran virus Corona tidak bertambah," kata Ketua BAZNAS Kota Padang Episantoso didampingi Humas Syahrul, Rabu (14/10).

Dikatakannya, penutupan layanan itu dimulai Kamis (15/10). Penutupan dilakukan sambil menunggu hasil swab seluruh pegawai dan pimpinan BAZNAS keluar. Langkah itu juga untuk memutus mata rantai penularan Covid 19.

“Memang satu Pegawai BAZNAS Kota Padang terkonfirmasi positif Covid-19, kami langsung swab dan isolasi sementara menunggu hasil swab keluar,” ujar Episantoso seraya berharap hasil swab tersebut cepat keluar, sehingga pelayanan terhadap muzakki dan mustahik lancar kembali.

 Ia menjelaskan, sebelumnya BAZNAS Kota Padang  sudah melakukan pelayanan secara terbatas dan sesuai standar Covid-19, salah satunya membatasi pengunjung, dan melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. (ys)





 
Top