Faktual dan Berintegritas

Tito Karnavian 

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmennya dalam memperkuat pemerintahan desa. Penguatan itu dinilai penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa. Apalagi desa memiliki peran yang penting dalam mewujudkan salah satu Nawacita Presiden Joko Widodo yakni membangun Indonesia dari pinggiran.

“Membangun dari pinggiran itu artinya satu di desa, rural. Kemudian adalah perbatasan. Itu harus diperkuat. Sekarang proses sudah berjalan, ada pemerintahan desa, ada anggaran desa. Desa mulai bergerak, mulai bangkit bergeliat,” ujar Mendagri pada Kick Off Meeting Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) PIU 1D Frontline Service Delivery, Rakernas Camat dalam Mendukung Pelaksanaan Tahapan Pemilu-Pilkada 2024, dan Launching Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) Tahun 2023 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (23/6).

Mendagri menjelaskan, penguatan pemerintahan desa perlu dilakukan untuk meminimalisasi terjadinya urbanisasi yang masif. Selain itu, langkah tersebut juga diperlukan untuk mendorong lahirnya sentra perekonomian baru di desa. Mendagri menyadari, untuk merealisasikan upaya itu bukanlah hal yang mudah. Hal ini lantaran di desa masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi, salah satunya peningkatan kapasitas kepala desa.

Menurut Mendagri, sistem pemilihan kepala desa yang dipilih langsung oleh rakyat memungkinkan masyarakat memperoleh pemimpin yang inovatif, kreatif, dan memiliki kecakapan dalam memimpin. Namun di lain sisi, sistem itu juga memungkinkan masyarakat mendapatkan pemimpin yang masih membutuhkan pemahaman menyeluruh mengenai kemampuan manajerial, birokrasi, dan memahami aturan pemerintahan.

Oleh karenanya, peningkatan kapasitas dibutuhkan agar membuat kapasitas kepala desa lebih unggul dan merata di semua desa. Kapasitas tersebut salah satunya mengenai pengelolaan keuangan di lingkup pemerintahan desa.

“Karena itulah dari Kemendagri dan Dirjen Pemdes bekerja sama dengan World Bank memberikan guide kepada kita Indonesia dalam rangka untuk memperkuat kemampuan para kepala desa,” tambah Mendagri.

Program tersebut, terang Mendagri, rencananya digelar pada 2023 dan 2024 dengan mengambil celah waktu pelaksanaan tahapan pemilu. Nantinya melalui program tersebut akan dilakukan dengan memberikan pelatihan kepada kepala desa dan camat. Pelatihan kepada camat diberikan untuk menunjang perannya dalam melakukan pembinaan dan pengawasan kepada pemerintah desa.

“Karena itulah saya minta kepada Dirjen Adwil, Dirjen Pemdes masukkan juga program untuk penguatan kemampuan kapasitas rekan-rekan camat untuk bisa menjadi pembina yang baik, pengawas yang baik di tingkat desa. Karena teman-teman kepala desa ini kita harapkan betul-betul capable menjadi kepala desa,” tandas Mendagri. (*)

 
Top