Faktual dan Berintegritas


JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas membahas alternatif libur Hari Raya Idul Adha 1444 H  bersama empat menteri Kabinet Indonesia Maju. Alternatif yang dibahas adalah libur Idul Adha menjadi dua hari, yaitu pada 28 Juni dan 29 Juni 2023.

“Kemarin sudah kita bahas, kita kaji bareng dalam rapat tingkat menteri di kantornya Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Hasilnya masih menunggu arahan dan kebijakan Bapak Presiden Jokowi,” ujar Menteri Anas di Jakarta, Jumat (16/6).

Anas mengatakan, pembahasan dilakukan bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK)  Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor. “Kami bersama-sama telah mencari solusi terbaik untuk libur Hari Raya Idul Adha bagi seluruh masyarakat, sehingga semuanya bisa berjalan baik, termasuk bagi para aparatur sipil negara (ASN),” ujarnya.

Pemerintah sendiri belum menetapkan waktu pelaksanaan Idul Adha 1444 H, karena baru akan menggelar Sidang Isbat pada 18 Juni 2023 lusa. Sementara Muhammadiyah sudah menetapkan Hari Raya Iduladha pada 28 Juni 2023. Demikian website Kementerian PANRB RI.  (*)

 
Top