Faktual dan Berintegritas


SIJUNJUNG --  Bupati Sijunjung, Sumatera Barat, Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.Si, secara resmi melaunching Strategi Peningkatan Kinerja Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Sistem Informasi Kawal Pengadaan di Bagian Pejabat Administrator Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdkab setempat.

Pelauncingan yang dihadiri, Sekdakab DR. Zefnihan, AP, M.Si, Asisten II dan Kabag PBJ Defri Antoni, SE, M.M, itu digelar di Balairung  pada Kamis (15/6).

Selain itu, para pimpinan dan para Camat se-Kabupaten Sijunjung juga hadir dalam pelaunchingan karya Kabag PBJ Defri Antoni, SE, M.M itu.

Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir memuji terobosan dan langkah yang dilakukan pihak Bagian Pejabat Administrator Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdkab setempat.

Hal serupa juga disampaikan, Saptarius, Ketua F.Yanlik Kabupaten Sijunjung/Pemred Jurnalsumbar.Com/Penjab.Pemred TaraNews.Co.

“Strategi Kawal Pengadaan tersebut luar biasa jika benar-benar diterapkan. Itu merupakan inovasi baru. Seharusnya memang begitu, setiap OPD itu ada terobosan dan inovasinya hal ini patut diapresiasi,” kata Ketua Forum Pelayanan Publik (F.Yanlik) Kabupaten Sijunjung, Saptarius, secara terpisah.

Ia menyebutkan, tujuan dari terobosan yang dilakukan itu tentunya untuk membantu kegiatan pembangunan di Pemkab Sijunjung.

“Selamat buat Pak Kabag dan staf PBJ atas terobosan dan inovasi barunya,”tambah Wartawan Utama itu.

Menurut Defri, untuk menindaklanjuti permasalahan yang sering terjadi pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Kepala Bagian/ Pejabat Administrator Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Sijunjung,  Defri Antoni, SE, M.M membuat terobosan dan inovasi baru dengan menyusun Rencana Aksi Perubahan.

Kabag BPJ Defri Antoni mengatakan, Rencana aksi perubahan tersebut dibuat karena dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa saat ini masih sering terjadi seperti kerterlambatan pelaksanaan barang dan jasa, proses pengadaan yang komplek dan rumit, koreksi harga yang terlalu tinggi,  putus kontrak dan pengadaan berbasis elektronik serta permasalahan lainnya.

Defri mencontohkan, pada tahun 2022, realiasi pengadaan barang dan jasa sangat lambat sekali. pada triwulan I hanya 6 % sementara triwulan II terjadi pelonjakan dokumen yang akan di tender. 

“Dokumen tender masuk dari OPD  menumpuk di bulan-bulan tertentu saja, biasanya bulan mei, juni dan juli. Ini mei jadi masalah karena sdm yang sangat terbatas. Seharusnya harus merata setiap bulannya agar pelaksanaan lebih maksimal,” ujarnya.

“Berdasarkan simplikasi fenomena yang ada, maka kami menyusun rencana aksi perubahan dengan Judul “Strategi Peningkatan Kinerja Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Sistem Informasi Kawal Pengadaan,” tambah Defti belum lama ini.

Rencana aksi perubahan itu, lanjut Defri, tediri dari beberapa langkah penting antara lain Pembentukan Tim Efektif, Menjadikan entri RUP dan pengawasan PBJ sebagai Perjanjian Kinerja (PK) Jabatan Administrator (JPT), Menyiapkan Aplikasi berbasis elektronik dan kegiatan launching serta sosialisasi aksi perubahan.

Setiap tahapan aksi perubahan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

“Diharapkan kegiatan ini akan mampu meningkatkan kinerja pengadaan barang dan jasa yang pada akhirnya akan membantu menyukseskan kegiatan pembangunan di Kabupaten Sijunjung,” harap Defri. (sap)

 
Top