Faktual dan Berintegritas



PADANG – Satpol PP BKO Kecamatan Nanggalo menangkap seekor ular piton Jumat (16/6). Ular sepanjang sekitar  2,5 meter itu dievakuasi dari dalam kandang ternak milik warga Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

“Ularnya lumayan besar, jenis piton. Sudah diamankan anggota dengan alat seadanya dari dalam kandang ternak warga dan ular tersebut telah memakan ternak,” ujar Kasatpol PP Kota Padang, Mursalim.

Dijelaskan Mursalim, warga yang takut melihat ada ular di dalam kandang ternak miliknya melaporkan kejadian tersebut kepada petugas. Tidak berselang lama, Satpol PP BKO bersama Kasi Trantib Kecamatan Nanggalo, Lurah Kurao Pagang dan masyarakat setempat, langsung menuju lokasi yang dilaporkan. (do/sgl)

 
Top