Faktual dan Berintegritas


AROSUKA -- Sebanyak lima orang Walinagari aktif di Kabupaten Solok mendaftar ke KPU Kabupaten Solok untuk menjadi bakal calon anggota DPRD, priode 2024-2029 di daerah itu.

Menurut  Kadis DPMN Kabupaten Solok, Romi Hendrawan, kelima  walinagari tersebut sudah resmi mengirim surat pengunduran diri sebagai salah satu syarat untuk bisa mencalonkan diri ke KPU kabupaten Solok. “Kita memang sudah menerima surat pengunduran diri para walinagari yang ikut sebagai Bacaleg dan saat ini menunggu proses,” jelas Romi Hendrawan, Senin (26/6) di ruang kerjanya. 

Kelima walinagari yang ikut sebagai Bacaleg itu adalah Syamsul Azwar (Walinagari Batang Barus), Agus Evatra (Walinagari Panyakalan), Romi Febriandri (Walinagari Sirukam), Zulfikar (Walinagari Salimpek), dan Yusri (Walunagari Surian).

Menurut dia, kelima walinagari yang ikut sebagai bakal calon anggota dewan itu sampai saat ini memang masih bertugas dan menunggu proses dari DPMN. “Walinagari yang mengajukan surat pengunduran diri dan sudah terdaftar di KPU maka yang bersangkutan, akan kita berhentikan. Tentu Kita akan segera menunjuk Pj walinagari yang sudah terdaftar dan berkemungkinan dari kantor kecamatan masing-masing,” tutur Romi Hendrawan. (wd/jn)

 
Top