Faktual dan Berintegritas

Syafrizal. 

PADANG - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumbar Drs. H. Syafrizal, MM Datuak Nan Batuah mengatakan, lembaga adat merupakan lembaga yang kredibel sebagai agen pembangunan di desa atau nagari. Namun karena keterbatasan SDM, peran lembaga adat itu sejauh ini belum bisa maksimal.

Hal itu disampaikan Kadis PMD Sumbar Drs. H. Syafrizal, MM. Datuak Nan Batuah ketika membuka Bimbingan Teknis Pemberdayaan Pemangku Adat Angkatan II/2020 untuk wilayah Kabupaten Padang Pariaman, Senin (16/3) malam di Hotel Basko, Padang.

Menurut Syafrizal Datuak Nan Batuah, karena keterbatasan SDM dari lembaga adat itu, maka Pemprov Sumbar melalui Dinas PMD setiap tahun melakukan peningkatan kapasitas terhadap para pemangku adat. "Pemberdayaan lembaga adat dan pemangku adat sangat diperlukan, sehingga dapat menjalankan fungsinya membangun basis sosial ekonomi dan menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan," kata Drs. H. Syafrizal, MM Datuak Nan Batuah.

Ke depannya, para pemangku adat di Sumbar diharapkan menjadi pelopor kemandirian masyarakat adat di nagari. "Pemangku adat akan berperan dalam melestarikan dan mengembangkan adat istiadat sebagai wujud pengakuan terhadap identitas dan hak-hak tradisional masyarakat hukum adat," kata Syafrizal Datuak Nan Batuah, yang juga Ketua LKAAM Kab. Pesisir Selatan.

Ketua Panitia Bimbingan Teknis Pemberdayaan Pemangku Adat Angkatan II/2020, Dra. Hendrawati Roza, M.Si, Bimtek ini berlangsung tiga hari, 16-18 Maret 2020 dengan peserta dari Kabupaten Padang Pariaman yang terdiri dari Pengurus LKAAM, Pengurus KAN, Camat, Bundo Kandung dan pemuda.

Menurut Hendrawati Roza, yang juga Kabid Kelembagaan dan Adat, selama Bimtek para peserta mendapatkan materi dari DR. Akmal, M.Si Bagindo Alam dari Tim Konsolidasi Adat, Anggota DPRD Sumbar Fraksi PKB H. Firdaus, S.Ag, Drs. Akral, M.Si dari Kasi Kelembagaan Adat dan DR. Amril Amir Datuk Lelo Basa. (*)
 
Top