Faktual dan Berintegritas


PADANG - Guna mengantisipasi penyebaran virus Corona Covid-19, Bus PT. Mutia Putri Mulia atau lebih tenar disebut MPM hentikan operasional melayani penumpang. Penghentian tersebut bersifat sementara.

Ketua Organda Sumatera Barat, S Budi Syukur dalam siaran persnya yang diterima swapena.com, Selasa (24/3) mengatakan  perusahaan  bus MPM yang berpusat di Jl. By Pass Km 7 Padang itu menghentikan pelayanan penumpang mulai 26 Maret 2020 lusa dari Padang atau kota-kota lain di Sumbar untuk tujuan Jakarta sekitarnya. Sedangkan dari Jakarta dan Bandung tujuan Padang dan kota-kota lain di Sumbar mulai dihentikan  28 Maret 2020.

"Terhitung mulai tanggal 26 Maret 2020 dari Padang dan terhitung tanggal 28 Maret 2020 dari Jakarta, sampai waktu yang tidak bisa ditentukan menyatakan setiap operasi," katanya.

Dikatakan   pihak manajemen sangat menyadari bahwa Covid-19 sangat berbahaya bagi manusia, dan tidak bisa memprediksi penumpang yang naik bus tersebut membawa virus atau tidak. "Maka lebih baik bus ini melakukan stop operasi," lanjut dia.

Bus PT. MPM adalah bus dalam kondisi baru tahun pembuatan 2019, dengan jumlah 17 unit yang pada kondisi normal memberangkatkan 3 bus per hari tujuan Jakarta. Dengan adanya kondisi saat ini, dan himbauan pemerintah baik di pusat maupun daerah, agar jangan berpergian dan ditambah lagi banyak group yang telah mengorder dan membatalkan orderannya baik ke padang maupun ke jakarta. Maka perusahaan dengan pertimbangan melakukan stop operasi.

"Semoga langkah-langkah yang telah dilakukan ini dapat menghentikan penyebaran virus Covid-19. Kepada para pelanggan yang telah memesan tiket, perusahaan bersedia mengembalikan tanpa dipotong.
Kami mohon maaf atas kebijakan yang telah dilakukan oleh perusahaan, semoga para pelanggan memakluminya," kata Budi.

Pernyataan stop operasi ini juga telah disampaikan ke Dirjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan, gubernur Sumbar, gubernur DKI Jakarta, gubernur Jawa Barat dan DPD Organda Sumbar. (rl)
 
Top